Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Dimusnahkan di Lhokseumawe
MASAKINI.CO - Rokok ilegal senilai Rp1,2 miliar lebih dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Aceh. Rokok ilegal itu merupakan hasil ...
Read moreMASAKINI.CO - Rokok ilegal senilai Rp1,2 miliar lebih dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Aceh. Rokok ilegal itu merupakan hasil ...
Read moreMASAKINI.CO - Tim patroli Bea Cukai Langsa mengamankan 63.400 batang rokok ilegal merek Luffman dalam sebuah mobil di jalan lintas ...
Read moreMASAKINI.CO - Sebanyak 330 kardus rokok ilegal dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara bersama Bea Cukai Lhokseumawe. Pemusnahan rokok itu ...
Read moreMASAKINI.CO - Tim gabungan dari Bea Cukai Aceh dan Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka penyelundup rokok ilegal. Ketiga pelaku berinisial ...
Read moreMASAKINI.CO - Petugas Bea Cukai Langsa menggagalkan peredaran 1,5 juta rokok ilegal yang diangkut menggunakan truk. Dua orang pelaku beserta ...
Read moreMASAKINI.CO - Bea Cukai Langsa memusnahkan sejuta batang rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kota Langsa yang ...
Read moreMASAKINI.CO - Angkut 1.020 kardus rokok ilegal asal Thailand, Bea Cukai Kanwil Aceh menangkap KM Seroja di perairan pantai timur ...
Read moreMASAKINI.CO - Petugas Kanwil Bea Cukai Aceh menyita 418 ribu batang rokok ilegal Luffman Merah di kawasan Beureunuen, Kabupaten Pidie. ...
Read more