MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kejati Aceh Periksa Direktur Utama Perinus

Masa Kini by Masa Kini
4 Juli 2019
in Daerah
0

Ilustrasi KJA. (Foto: KKP)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh memeriksa Direktur Utama PT Perikanan Nusantara (Perinus), M Yana Aditya terkait proyek di Sabang.

Menurut Kasi Penkum Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH pemeriksaan berlangsung di Sabang, Kamis (4/7). Saksi lain yang diperiksa Dirut Keuangan Perinus, Henda Tri Retnadi.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Tertibkan Muda-Mudi Nongkrong Hingga Dini Hari

Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia, Miliki Riwayat Penyakit

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Tim penyidik juga meminta keterangan Pokja dari KKP Moh Muhaimin dan Navy Novy Jefrry Watupongoh. Berikutnya, tim teknis dari KKP Kristian Maikal dan Dadityo Budi.

“Diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pekerjaan proyek Keramba Jaring Apung Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Tahun 2017 di Kota Sabang,” jelas Munawal.

Ia menjelaskan di dokumen DIPA Kementerian Kelautan dan Perikanan RI pada Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Direktorat Pakan dan Obat Ikan Tahun anggaran 2017 terdapat kegiatan pengadaan budidaya lepas pantai (KJA Offshore) dengan pagu anggaran sebesar Rp50 Miliar.

Kata Munawal, ada indikasi melanggar hukum pada pekerjaan paket pengadaan percontohan budidaya ikan lepas pantai (KJA offshore) di Kota Sabang yang dimenangkan PT Perikanan nusantara dengan nilai kontrak Rp45,5 miliar.

“Bersumber dari DIPA Satker Direktorat Pakan dan obat ikan pada Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Ta 2017,” sebutnya.

Tim Penyidik juga sedang ke lokasi di Sabang untuk sita barang bukti bersama direktur keuangan, SDM dan Umum.[]

Tags: pilihan
Previous Post

Wisatawan Malaysia Diajak Promosikan Aceh

Next Post

Nezar Patria: Ekonomi Aceh Harus Dibangun dengan Semangat Entrepreneurship

Related Posts

Kejati Aceh Kerahkan 10 JPU Tangani Perkara Darmili

by Masa Kini
14 Agustus 2019
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejati) Aceh menunjuk 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk perkara dugaan korupsi Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue...

Pengadilan Tinggi Jakarta Tambah Vonis Irwandi Setahun

by Masa Kini
14 Agustus 2019
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf harus menjalani tambahan masa kurungan selama setahun. Sebelumnya Irwandi divonis tujuh tahun penjara, namun...

Karhutla Aceh Selesai, Helikopter BNPB Digeser ke Riau

by Masa Kini
14 Agustus 2019
0

MASAKINI.CO - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo memerintahkan menarik sementara waktu helikopter bom air dari Aceh ke...

Next Post
Nezar Patria: Ekonomi Aceh Harus Dibangun dengan Semangat Entrepreneurship

Nezar Patria: Ekonomi Aceh Harus Dibangun dengan Semangat Entrepreneurship

Kejati Aceh Sita Barang Bukti KJA Sabang Rp36 Miliar

Terindikasi Korupsi, KJA Sabang Disita Kejati Aceh

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co