Indonesia Dorong Penyelesaian Permasalahan Pengantin Pesanan dengan Tiongkok

Bagikan

Indonesia Dorong Penyelesaian Permasalahan Pengantin Pesanan dengan Tiongkok

MASAKINI.CO – Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno L.P. Marsudi membahas upaya kerjasama terkait permasalahan pengantin pesanan (mail-order brides) dengan Menteri Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Wang Yi. Isu tersebut, kata Retno, penting untuk segera dituntaskan sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan dan tidak terjadi korban baru.

“Saya baru saja bertemu dengan delapan korban perdagangan orang di Pontianak, Kalimantan. Para korban menyampaikan bahwa mereka direkrut oleh agen yang memberikan informasi palsu. Sebagian dari mereka mengalami kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual serta tidak diberikan makanan yang mencukupi.” Demikain disampaikan Menlu Retno kepada Menlu Wang Yi, Rabu 31/07.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, Menlu Retno menyampaikan bahwa pihaknya juga telah memanggil Duta Besar RRT di Jakarta dan Dubes RI Beijing juga telah bertemu dengan Dirjen Konsuler Kemlu RRT guna menyampaikan isu yang sama. Retno menyebutkan, untuk penyelesaian kasus itu, Menlu mengusulkan agar 18 korban yang sudah berada di KBRI Beijing dapat segera difasilitasi pemulangannya.

“Pemrosesan dokumen legalisasi pernikahan campuran di Kedubes RRT dan juga di RRT dapat dilakukan dengan pemeriksaan yang lebih teliti (oleh otoritas Indonesia),” kata Menlu Retno.
Menlu Retno menyampaikan beberapa tersangka sudah ditangkap di Indonesia “Perlu kerjasama pemerintah RRT untuk dapat melakukan penegakan hukum untuk menangkap para agen yang beroperasi di RRT,” kata dia.

Selain itu, kedua Menlu juga membahas beberapa isu lain, antara lain kerjasama Indo-Pacific dan situasi Laut China Selatan.

Mengenai Indo-Pacific, Menlu Retno menekankan bahwa Outlook ASEAN mengenai Indo-Pacific merupakan cara pandang ASEAN bagi terus terciptanya perdamaian dan kesejahteraan di kawasan Indo-Pacific. Outlook menekankan pada sentralitas ASEAN; mengarusutamakan dialog dan kerjasama; serta meningkatkan kerjasama dengan menggunakan ASEAN-led mechanism.

Mengenai Laut China Selatan, Indonesia kembali menekankan bahwa merupakan kepentingan bagi semua pihak untuk menjaga Laut China Selatan sebagai kawasan yang damai dan stabil. Untuk itu, diperlukan trust diantara semua negara. Trust hanya dapat tercipta jika semua pihak patuh pada hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982. []

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist