MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Polres Langsa Tangkap Tiga Perompak Selat Malaka

Masa Kini by Masa Kini
1 Oktober 2019
in Headline, News
0

Ilustrasi saat perompak menjalankan aksinya. [theconversation]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga perompak asal Tanoh Anoe Idi Rayeuk dan Kuala Bugak Peureulak, Aceh Timur ditangkap Sat Reskrim Polres Langsa. Hasil penyidikan polisi, mereka beraktivitas di Selat Malaka dalam wilayah Kota Langsa.

Para tersangka itu Tarmizi (23), Munasir (29) dan Tarmidi (23). Penyidik menjerat mereka dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak, tersangka terancam 20 tahun penjara.

RelatedPosts

Harga Minyak Goreng di Banda Aceh Turun, Curah Rp21 Ribu dan Minyak Kita Rp18 Ribu

Segini Harga Emas Perhiasan, Antam Hingga UBS Hari Ini

Harga Cabai Rawit di Banda Aceh Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

Kasat Reskrim, Iptu Arif Sukmo Wibowo SIK menyebutkan selain tersangka, pihaknya juga menemukan barang bukti granat nanas.

Selain itu juga diamankan perhiasan emas berupa sepasang anting, gelang, kalung dua cincin serta empat lembar surat emas. Sementara uang yang diamankan Rp1.940.000.

“Setelah kita introgasi tersangka mengakui menggunakan granat nanas untuk kegiatan perompakan dan pembajakan kapal nelayan,” jelasnya.

Aktifitas perompakan dilakukan sejak Agustus hingga September lalu. Usai membajak kapal nelayan, tersangka minta tebusan pada pemilik kapal.[]

Tags: NewsPolres LangsaSelat MalakaTangkap Perompak
Previous Post

Dyah Erti: Nilam Satu Solusi Pengentasan Kemiskinan Aceh

Next Post

Pendaftaran Anggota Baitul Mal Banda Aceh Ditutup 22 Oktober

Related Posts

Polres Langsa Musnahkan 2,5 Kilogram Sabu, Delapan Tersangka Terancam Hukuman Mati

by Redaksi
13 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Polres Langsa memusnahkan sebanyak 2.511,17 gram atau lebih dari 2,5 kilogram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan enam kasus...

Residivis Narkoba Ditangkap di Langsa, Polisi Sita 29 Gram Sabu

by Ulfah
21 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan puluhan gram sabu di rumahnya di Dusun Melati,...

Tiga Pelaku Pengedar Sabu dan Ganja di Langsa Ditangkap Polisi

by Riska Zulfira
18 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa menangkap tiga pelaku peredaran narkotika dan menyita barang 4,5 kilogram narkotika di Kecamatan...

Next Post

Pendaftaran Anggota Baitul Mal Banda Aceh Ditutup 22 Oktober

Hendak Kabur, DPO Kasus Sabu Ditembak Mati

Discussion about this post

CERITA

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co