MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Myanmar Masih Tahan Jamaluddin Pawang Asal Aceh Timur

Masa Kini by Masa Kini
10 Oktober 2019
in Headline, News
0
Myanmar Masih Tahan Jamaluddin Pawang Asal Aceh Timur

Anggota DPRA, asal Aceh Timur, Iskandar Al-Farlaky. [Ahlul Fikar]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sepanjang tahun 2019, Myanmar telah menangkap dua Kapal Motor (KM) asal Aceh Timur. Hingga saat ini pawang KM Bingtang Jasa, Jamaluddin masih ditahan. Sementara Zulfadli, pawang KM Troya yang juga sempat ditahan telah meninggal dengan dugaan serangan jantung.

Pemerintah Myanmar mengklaim, kedua nelayan tersebut melakukan pencurian ikan. Anggota DPRA asal Aceh Timur, Iskandar Al-Farlaky menyebutkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan KBRI setempat.

RelatedPosts

Harga Cabai Merah di Pasar Al Mahirah Naik dalam Tiga Hari Terakhir, Komoditas Lain Masih Stabil

DPRK Banda Aceh Menyarankan Agar Daycare Diaudit Dan Bentuk Regulasi Khusus

Daftar Tunggu Haji Aceh Tembus 145 Ribu, Masa Tunggu Capai 26 Tahun

“Sejak awal ditangkap, kita telah menyampaikan hal ini di sidang paripurna DPRA pada pak Plt Gubernur Aceh kemudian direspon Kemlu dan KBRI,” jelasnya.

Ia menyebutkan, para nelayan di dua kapal tersebut mendapatkan pengampunan. Namun hukum yang berlaku di Myanmar, pawang kapal harus tetap menjalani proses hukum. Sehingga Jamaluddin dan Zulfadli tetap ditahan.

“Cuma hukum yang berlaku di sana tekong harus tetap ditahan karena tekong itu yang memanajemen boat nelayan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Zulfadli meninggal saat sedang menjalani proses persidangan pada 29 September lalu. Jenazahnya sudah dipulangkan ke Aceh Rabu (9/10) malam. Ia dan Jamaluddin ditahan di penjara Kwathoung.

“Kita tidak ingin tragedi kematian nelayan kita di luar negeri terulang lagi seperti Zulfadli,” jelas Iskandar.

Informasi yang diterima Iskandar, kedua kapal tersebut tidak sengaja memasuki perairan Myanmar akibat kompas dan mesin kapal mati.

Iskandar mengaku akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk advokasi pembebasan Jamaluddin ke ke pemerintah Myanmar.

“Kami bersama Kadis Sosial Aceh, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemlu serta pihak KBRI di Yangon akan duduk kembali, bagaimana agar Jamaluddin ini mendapatkan pengampunan dari pemerintah Myanmar,” ungkapnya. [Ahlul Fikar]

Tags: Diduga Curi IkanDitahan MyanmarNelayan Aceh Timur
Previous Post

Meninggal Saat Ditahan Myanmar, Keluarga Pawang Troya Bantah Vonis Gagal Jantung

Next Post

Diguncang Gempa Tektonik, BPBD Aceh Selatan Pastikan Tak Ada Korban

Related Posts

Muara Dangkal, Nelayan Kuala Idi Keluhkan Sulitnya Kapal Keluar Masuk Pelabuhan

by Riska Zulfira
7 November 2025
0

MASAKINI.CO - Nelayan di kawasan Kuala Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, mengeluhkan kondisi muara yang semakin dangkal dan menyulitkan aktivitas...

Ditahan 6 Bulan Lalu, Tujuh Nelayan Aceh Dibebaskan dari Myanmar

by Riska Zulfira
2 Februari 2025
0

MASAKINI.CO - Tujuh nelayan asal Aceh Timur dan Aceh Utara yang sempat ditahan otoritas Myanmar atas tuduhan pelanggaran batas perairan...

Next Post
Diguncang Gempa Tektonik, BPBD Aceh Selatan Pastikan Tak Ada Korban

Diguncang Gempa Tektonik, BPBD Aceh Selatan Pastikan Tak Ada Korban

Gagal Selundupkan Ganja 80 Kg, Rangga Ngaku Mantan Panglima GAM

Gagal Selundupkan Ganja 80 Kg, Rangga Ngaku Mantan Panglima GAM

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co