MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

BPN Aceh: Aset Pemerintah Daerah 14.705, Tersertifikasi 5.142

Masa Kini by Masa Kini
9 Juni 2020
in Headline, News
0

Ilustrasi: Kantor BPN. [facebook]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah BPN Aceh klaim provinsi di ujung barat sumatera ini, merupakan salah satu yang tercepat menyelesaikan target Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Program ini akan terus berjalan sampai tahun 2024 atau 2025.

“Tahun tersebut seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terpetakan, termasuk Aceh,” sebut Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh, Agus Tyarsyah.

RelatedPosts

Pasar Tani Aceh Pangkas Rantai Distribusi, Harga Daging dan Ayam Lebih Murah saat Meugang

Bukan Membela, Orang Tua Ini Minta Anak yang Terjaring Razia Dibina dengan Tegas

Tak Hanya Daging, Bumbu Rendang dan Santan Laris Manis Saat Meugang

Hal itu disampaikannya dalam rapat program pengelolaan aset secara daring melalui video telekonferensi, Senin (8/6).

“Per 4 Juni 2020 baru 5.142 yang tersertifikasi dari keseluruhan total 14.705 aset pemda yang ada,” kata Agus.

Rapat tersebut dihadiri Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK, perwakilan pemerintah daerah, inspektorat, kakantah se-provinsi Aceh, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) maupun Dinas Pertanahan Aceh.

“Beberapa kantah belum menyerahkan data aset yang belum bersertifikat, tentunya kita harapkan koordinasi dengan pemerintah daerah,” ujar Agus lagi.

Terkait PTSL, ia menjelaskan dalam proses memetakan, output yang diharapkan satu desa lengkap terpetakan semua, termasuk di dalamnya aset-aset pemda.

Agus menyebutkan dalam penetapan desa-desa PTSL, pertimbangan utamanya kawasan tersebut merupakan daerah penopang ekonomi kabupaten/kota, tanda batas sudah ada, tidak terdapat sengketa dan dokumen yang menyatakan aset pemda lengkap.

“Tentunya dibutuhkan koordinasi dari dinas pertanahan dan kantah kabupaten-kota untuk menetapkan desa PTSL yang banyak memiliki aset Pemda di dalamnya agar dapat segera disertifikatkan,” sebut Agus.

Ia berharap dukungan Pemda terhadap program Zona Nilai Tanah (ZNT). Tahun ini BPN akan fokus upgrade peta ZNT. Namun, dikarenakan ada penghematan anggaran karena Covid-19, BPN akan mulai di tahun 2021.

“ZNT yang sudah ada di Aceh terhitung sedikit, hanya 8 dari 23 kab/kota. Padahal BPN sudah menyediakan fasilitas ZNT online. Selain itu, kita juga sudah ada BPHTB online tetapi harus ada host to host didahului dengan PKS dengan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupate/kota,” katanya.

Menurutnya BPHTB dapat memberikan dampak yang sangat besar untuk meningkatkan PAD. Sebagian besar kabupaten/kota di Aceh sudah menyiapkan PKS.

“Tetapi belum ada tindak lanjut yang maksimal dari pemerintah kabupaten kota. Saat ini belum ada satu pun kantor pertanahan daerah yang melaksanakan host to host BPHTB. Kanwil akan dorong terus upaya ini,” kata Agus Tyarsyah.

Sedangkan untuk aset-aset bermasalah, Agus Tyarsyah juga mengingatkan kembali kakantah untuk menginfokan secara detil fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang menangani legalisasi aset kepada jajaran Pemda agar mendapatkan pemahaman yang utuh.

Saat ini momen yang tepat untuk kita mendorong pembentukan GTRA kab/kota yang lain. BPN akan bantu percepatan ZNT, host to host BPHTB, bagaimana pendistribusian tanah kepada masyarakat, penyelesaian sengketa tanah, terwujudnya one map policy, dan terbangunnya database pertanahan.

Di provinsi lain sudah hampir terbentuk 100 persen. Tahun 2020, dari 23 kabupaten/kota di Aceh baru dapat terbentuk 8 GTRA.[]

Tags: acehAset PemerintahBPN AcehSengketa Aset
Previous Post

Pemerintah Umumkan 136 Daerah Zona Kuning, Ini Daftarnya

Next Post

9 Daerah di Aceh Kini Berstatus Zona Kuning Covid-19

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post

9 Daerah di Aceh Kini Berstatus Zona Kuning Covid-19

Jadwal Liga Belum Jelas, Pemain Asing Persiraja Lakukan Ini

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co