MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

DPRA Batalkan MoU Proyek Tahun Jamak 2020-2022

Redaksi by Redaksi
22 Juli 2020
in News
0
DPRA Batalkan MoU Proyek Tahun Jamak 2020-2022

Suasana ruang rapat di Gedung DPRA, Banda Aceh. Foto: Tribunnews.com

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara manyoritas menyetujui pembatalan MoU proyek tahun jamak tahun anggaran 2020-2022. Proyek tersebut terdiri 12 ruas jalan penghubung antar daerah dan satu waduk.

Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRA, Rabu, 22 Juli 2020. Rapat itu dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin.

RelatedPosts

40 Mobil Hias Meriahkan Pawai Takbiran, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lambaro

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

Harga Sawit Anjlok, Pemerintah Minta 139 PKS Segera Sesuaikan Pembelian TBS Petani

Dari Pemerintah Aceh dihadiri Asisten III Sekda Aceh, Bukhari yang mewakili Sekda Aceh, dr Taqwallah.

“Dalam forum rapat paripurna ini kami ingin bertanya apakah forum ini menyetujui untuk membatalkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Aceh dengan pimpinan DPRA terkait proyek multi years tahun 2020-2022?,” tanya Dahlan kepada anggota DPRA.

“Setujuuuuu,” teriak sebagian besar anggota dewan. Dan Ketua DPRA pun mengetuk palu sidang tanda persetujuan.

Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin menyebutkan, pembatalan itu karena perencanaan penganggarannya yang bermasalah ditambah ada beberapa item yang diduga menjadi ‘penumpang gelap’ dalam proyek tahun jamak tersebut.

Menurut Dahlan perencanaan anggaran dalam proyek itu sudah diteken oleh Ketua DPRA periode sebelumnya dan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Proyek itu masuk tiba-tiba dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2020.

Namun, MoU proyek tahun jamak tahun 2020-2022 itu tidak diputuskan dalam sidang paripurna, hanya disepakati oleh Plt Gubernur dan pimpinan DPRA, dan tidak melibatkan anggota DPRA lainnya.

“Ada mekanisme penganggaran yang dilanggar dan penyusunannya terburu-buru. Sepertinya juga ada penumpang gelap, kemudian tidak dibahas dan dibawa ke sidang paripurna,” kata Dahlan Jamaluddin usai menggelar rapat sidang paripurna pembatalan proyek tahun jamak tersebut.

Menurutnya apa yang dilakukan pihaknya untuk membatalkan proyek itu hanya sebatas bentuk pengawasan. DPRA tidak ingin ada yang dirugikan nantinya setelah proyek itu dijalankan. Namun, jika itu memang diperlukan, ia berharap Pemerintah Aceh harus memenuhi prosedur penganggaran sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita hanya proteksi sedari dini agar tidak ada kasus hukum ke depannya. Jika itu dianggap penting, ya harus dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku,” ujar politisi Partai Aceh ini. Dengan pembatalan itu, pihaknya segera menyurati Plt Gubernur Aceh dan tembusan ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Sidang paripurna pembatalan proyek multiyears tersebut berjalan alot. Sebagian anggota DPRA dari Fraksi Partai Demokrat dan PPP menolak membatalkan proyek itu, dengan alasan proyek multiyears itu bisa membuka keterisoliran daerah terpencil di Aceh.

Bahkan seluruh Fraksi Partai Demokrat memilih walk out dari sidang paripurna. Mereka keluar dari ruangan sidang karena pimpinan DPRA tidak menggubris pernyataan mereka soal proyek tersebut.

“Jika ini tetap dibatalkan, kami lebih baik meninggalkan ruangan ini,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat, HT Ibrahim.[]

Tags: DPRAProyek Multi YersProyek Tahun Jamak
Previous Post

Fantastis! Harta Pria Ini Bertambah Rp190 Triliun dalam Sehari

Next Post

TNI AD: Kasus Positif Corona di Secapa AD Tinggal 690 Orang

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Pemprov Aceh Terima Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri

by Ulfah
6 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri...

DPRA Soroti Hilangnya Retribusi Getah Pinus di Aceh

by Riska Zulfira
19 November 2025
0

MASAKINI.CO - Anggota DPR Aceh, Rijaluddin, mempertanyakan hilangnya penerimaan retribusi dari penjualan getah pinus yang selama ini menjadi salah satu...

Next Post
TNI AD: Kasus Positif Corona di Secapa AD Tinggal 690 Orang

TNI AD: Kasus Positif Corona di Secapa AD Tinggal 690 Orang

Luhut Sebut Sektor Pariwisata Mulai Bergeliat

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co