MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Wali Kota Sabang Serahkan SK Pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemko Sabang

Redaksi by Redaksi
16 Maret 2021
in Daerah, News
0
Wali Kota Sabang Serahkan SK Pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemko Sabang

Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom menyerahkan SK Pengangkatan kepada 4 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bertempat di ruang kerja Wali Kota Sabang, Selasa (16/3). istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 4 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan yang diberikan langsung Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom, bertempat di ruang kerja Wali Kota Sabang, Selasa (16/3).

Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom mengatakan, penyerahan SK PPPK ini sudah mengacu pada peraturan penetapan formasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

RelatedPosts

Ribuan Warga Padati CFD Banda Aceh, Funwalk TNI AU Angkat Isu Kemanusiaan

Warga Jantho Ultimatum Tambang Emas Ilegal: Hentikan dalam 3 Hari atau Ditindak

Haji Uma Minta Kasus Viral “Live Syur” di TikTok Segera Diproses Hukum

Wali Kota Sabang berharap penyerahan SK Pengangkatan PPPK ini dapat lebih memotivasi dalam bekerja, karena telah jelas status kepegawaiannya, sehingga mampu memberikan sumbangsih terbaik bagi Kota Sabang.

“Saya ucapkan selamat atas penyerahan SK PPPK, semoga dapat lebih giat dan sepenuh hati dalam bekerja, karena hak yang akan didapatkan nantinya hampir sama dengan ASN, tetapi yang membedakan hanya tidak adanya dana pensiun” kata Wali Kota Sabang.

Program Pengangkatan PPPK ini merupakan sebuah solusi untuk pegawai Non-ASN Agar bisa mendapatkan fasilitas yang hampir sama dengan ASN.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sabang, T. Bonjamin menjelaskan bahwa ini sesuai dengan aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang tenaga honorer kategori dua (honorer K2) yang berkesempatan untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK.

Menurutnya, regulasi yang dijadikan dasar hukum adalah Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK, Perpres No. 38/2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi PPPK, Perpres No. 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, serta Peraturan Menteri PANRB No. 2 Tahun 2019 terkait PPPK.

“Pada kesempatan ini, pengangkatan PPPK hanya bagi honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN. Ada total 7 orang yang ikut tes, namun yang lolos hanya 4 orang,” jelasnya.

Lebih lanjut, T. Bonjamin mengatakan, PPPK tidak seperti CPNS dalam tahapan tes. “Jika seleksi PPPK hanya tes SKD saja, karena menurut aturan Menpan sudah dianggap mempunyai kompetensi di bidangnya serta bagi tenaga pendidik sudah memiliki sertifikat pendidik” terangnya.

Mereka yang lolos seleksi PPPK terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 2 orang, tenaga penyuluh pertanian 1 orang dan dari tenaga kesehatan 1 orang.[]

Tags: honorer K2Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)Pemko Sabangpenyerahan SKWali Kota Sabang Nazaruddin S.I.Kom
Previous Post

Vaksinasi Jamaah Haji Pungkas Mei

Next Post

Surati Menteri PUPR RI, Ratusan Warga Gampong Pande Tolak IPAL!

Related Posts

Asa PPPK Penuh Waktu akan Dibawa DPR Aceh ke KemenPANRB

Asa PPPK Penuh Waktu akan Dibawa DPR Aceh ke KemenPANRB

by Riska Zulfira
21 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Komisi I DPR Aceh akan perjuangkan pengangkatan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu...

Kejari Sabang Limpahkan Perkara Korupsi PT. PSM ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

by Riska Zulfira
12 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sabang melimpahkan berkas kasus tindak pidana korupsi kegiatan penyertaan modal dari Pemerintah...

Pengedar Sabu di Lhokseumawe Ditangkap, Salah Satunya Baru Lulus Pegawai

Pengedar Sabu di Lhokseumawe Ditangkap, Salah Satunya Baru Lulus Pegawai

by Alfath Asmunda
9 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Polisi menangkap dua pria di Kota Lhokseumawe karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Salah seorang pelaku inisial KA...

Next Post
Surati Menteri PUPR RI, Ratusan Warga Gampong Pande Tolak IPAL!

Surati Menteri PUPR RI, Ratusan Warga Gampong Pande Tolak IPAL!

Illiza Kecam Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Purbalingga

Illiza Kecam Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Purbalingga

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co