Sabang Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2021

Pemerintah Kota Sabang meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2021. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Sabang Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2021

Pemerintah Kota Sabang meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2021. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Sabang meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Indonesia sebagai Kota Penerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2021 pada Kategori Pratama.

Kepala Dinas Sosial, PMG, PP, dan PA Kota Sabang, Iskandar Muda mengatakan sangat bersyukur dan turut berterimakasih kepada semua pihak yang telah berupaya dan mendukung serta bekerja keras dalam mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan pemenuhan kebutuhan anak di Sabang.

“Alhamdulillah berkat doa dan dukungan dari semua pihak Kota Sabang berhasil meraih penghargaan APE tingkat Pratama. Semoga kita bisa mempertahankannya di tahun-tahun mendatang,” katanya, Selasa (28/9/2021).

Dia menjelaskan, APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak.

“Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran Pemerintah Kota Sabang dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG),” terangnya.

Untuk meraih penghargaan ini, ada tujuh komponen kunci yang menjadi penilaian diantaranya; komitmen (Perda PUG, Pergub PUG), kebijakan (RPJMD, Renstra OPD), kelembagaan (POKJA PUG, Focal POINT), dan Sumber Daya Manusia dan anggaran (SDM terlatih PPRG dan jumlah anggaran provinsi responsif gender).

“Penilaian selanjutnya yakni, Alat Analisis Gender (Gender Analisis Pathway (GAP) dan Gender Budgeting Statement (GBS), Data Gender (data terpilah perempuan dan laki terkait berbagai hal dalam sumbar satu data), serta yang terakhir yakni Partisipasi Masyarakat (PUSPA: Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak, anggotanya : Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan Media),” jelasnya.

Menurutnya, ini semua merupakan bentuk keberhasilan Pemerintah Kota Sabang dalam mengimplementasikan 7 prasyarat PUG sebagai strategi pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sehingga pada pelaksanaannya, Kota Sabang memiliki perencanaan responsif gender. Seperti penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan mengadakan pelatihan-pelatihan pemberdayaan perempuan.

“Kita sama-sama berharap dengan pencapaian ini, nantinya akan memicu motivasi kita semua, sehingga akan benar-benar mampu menciptakan keadilan bagi SDM perempuan yang memiliki potensi di berbagai bidang pembangunan,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist