Kue Seupet, Asam Sunti, dan Plik U Aceh, Kembali Diekspor ke Denmark

Kue Seupet dan beberapa komoditas lainnya dari Aceh diekspor ke Denmark. (foto: Humas Bea Cukai Aceh)

Bagikan

Kue Seupet, Asam Sunti, dan Plik U Aceh, Kembali Diekspor ke Denmark

Kue Seupet dan beberapa komoditas lainnya dari Aceh diekspor ke Denmark. (foto: Humas Bea Cukai Aceh)

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh terus meningkatkan ekspor komoditas bahan pangan asal tanah Serambi Mekkah ke Eropa. Bea Cukai Aceh kembali mengekspor 57 kilogram komoditas bahan pangan Aceh ke negara Denmark.

“Komoditasnya berupa asam sunti, patarana (pliek u), kencur, daun salam dan kue seupet. Total ada 57 kilogram yang dikemas kedalam 3 box, dikirim melalui DHL Express Banda Aceh,” kata Kepala Bidang Humas Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, Selasa (2/11/2021).

Dia menyebut, kegiatan ekspor ini sebagai usaha untuk langkah maju agar komoditas Aceh bisa bersaing di dunia Internasional.

Selain itu, ekspor komoditas tersebut merupakan tindaklanjut dari kegiatan Business Matching Hong Kong pada 7 April 2021 lalu.

“Dengan adanya kegiatan ekspor, diharapkan dapat semakin membuka potensi sumber daya alam beserta hasil olahan dari Aceh, sebagai komoditas ekspor di dunia internasional,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist