MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Abdul Mu’ti, meresmikan 28 satuan pendidikan di Kota Banda Aceh sebagai bagian dari program revitalisasi sekolah tahun 2025. Program ini menjadi langkah percepatan pemerintah dalam pemulihan dan peningkatan kualitas pendidikan, termasuk bagi sekolah yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa secara keseluruhan terdapat 730 satuan pendidikan di Aceh pada tahun 2025. Sementara pada tahun 2026, terdapat 2.298 satuan pendidikan yang telah melalui proses verifikasi dan validasi, dengan total anggaran mencapai Rp2,32 triliun untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi sektor pendidikan.
Khusus di Banda Aceh, dari total 28 sekolah yang direvitalisasi menggunakan anggaran 2025, nilai anggarannya mencapai Rp35,35 miliar. Sementara untuk tahun 2026, sebanyak 13 satuan pendidikan kembali masuk dalam program revitalisasi dengan total anggaran Rp11,58 miliar.
“Upaya ini terus kami percepat agar pada tahun ajaran baru, sebagian besar sekolah sudah dapat digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menegaskan, bagi sekolah yang belum dapat dibangun akibat kendala lahan, pemerintah telah menyiapkan solusi berupa sekolah darurat dengan konstruksi semi permanen agar proses belajar tetap berjalan. Fasilitas sementara itu dirancang dapat digunakan hingga dua tahun sambil menunggu pembangunan gedung permanen selesai.
Selain infrastruktur, Kementerian Pendidikan juga mulai memperluas dukungan hingga penyediaan peralatan untuk SMK, SMA, SLB, serta alat peraga pendidikan di wilayah terdampak bencana. Program tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dalam tahun berjalan, sehingga pada tahun berikutnya fokus dapat dialihkan pada penguatan sumber daya manusia.
Dalam arah kebijakan tahun ini, pemerintah menetapkan tiga prioritas utama, yakni revitalisasi sekolah terdampak bencana hidrometeorologi, penguatan layanan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta penanganan sekolah dengan kondisi rusak berat.
Di sisi lain, Abdul Mu’ti menyoroti pentingnya penguatan layanan pendidikan khusus dan inklusif sebagai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Ia menegaskan bahwa setiap anak, tanpa terkecuali, berhak memperoleh pendidikan yang bermutu, termasuk anak berkebutuhan khusus, anak di wilayah bencana, daerah konflik, hingga wilayah 3T.
“Pendidikan inklusi menjadi pilihan utama karena memungkinkan anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak lainnya, sekaligus membangun penerimaan sosial dan kepercayaan diri,” jelasnya.
Selain pendidikan inklusi, pemerintah juga memperkuat layanan melalui Sekolah Luar Biasa (SLB), pendidikan berbasis komunitas, serta layanan pendidikan berbasis keluarga. Pendekatan ini disiapkan untuk menjangkau anak-anak yang belum dapat mengakses sekolah formal karena faktor jarak, ekonomi, maupun keterbatasan fasilitas.
Namun demikian, Abdul Mu’ti mengakui masih terdapat tantangan di lapangan, termasuk keterbatasan tenaga pendidik, pendanaan, serta masih adanya stigma sosial yang menyebabkan sebagian anak berkebutuhan khusus belum mendapatkan hak pendidikan secara penuh.
“Ini menjadi pekerjaan bersama. Negara hadir, tetapi dukungan masyarakat juga sangat penting agar tidak ada satu pun anak yang tertinggal dari pendidikan,” tegasnya.










Discussion about this post