MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Penimbun Minyak Solar Subsidi Ditangkap di Nagan Raya

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
12 April 2022
in News
0
Penimbun Minyak Solar Subsidi Ditangkap di Nagan Raya

Pelaku penimbun minyak solar subsidi di Nagan Raya. (foto: Polres Nagan Raya)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Nagan Raya menangkap pelaku penimbunan minyak solar bersubsidi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Darul Makmur. Dua orang itu inisial BL dan DW.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut, atas laporan masyarakat yang kerap melihat mobil Mitsubishi TS 120 dengan nomor polisi BL 8202 KF, membawa minyak subsidi jenis bio solar dari Kabupaten Aceh Barat Daya ke Nagan Raya.

RelatedPosts

Jelang Berbuka, Rumah Warga di Darussalam Aceh Besar Ludes Terbakar

BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Bayi Kedaluwarsa, Dua Retail di Aceh Besar Langgar Ketentuan

Wagub Aceh Minta Percepatan Nasional Pembangunan Huntap dan Sinkronisasi Data Pascabencana

“Pelaku penimbunan inisial BL. Dia memperoleh minyak itu dari DW. Praktik penimbunan ini sudah dilakukan sejak Januari lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, selasa (12/4/2022).

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sebuah fiber berwarna putih berukuran 1.000 liter untuk penyimpanan minyak. 1 jerigen berisi minyak solar 32 liter, 5 buah jerigen kosong ukuran 32 liter, timbangan kapasitas 150 kg, 2 buah corong ukuran besar, 1 mesin pompa penyedot minyak, serta 1 buah selang air ukuran 5 liter.

Menurut AKP Machfud, minyak yang diperoleh dari DW itu dibeli seharga Rp6.900 per liter dan pelaku BL menjualnya kembali ke pengguna alat berat seharga Rp9.000 per liter.

“Polisi telah masang police line gudang minyak BL di Gampong Alue Waki Kecamatan Darul Makmur,” ujarnya.

Dia meminta, para pemilik SPBU di Kabupaten Nagan Raya untuk mengawasi setiap pemilik roda 4 yang mengisi BBM di SPBU masing-masing.

Menurutnya, saat ini banyak modus penimbunan minyak bersubsidi, di antaranya dengan modifikasi tangki mobil serta mengisi BBM secara berulang-ulang.

“Terkait hal ini, kami juga akan melakukan pengawasan di setiap SPBU nantinya,” tegas Machfud.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dikenakan pasal 55 undang undang RI Nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman dipidana penjara selama 6 tahun serta denda paling tinggi Rp60 miliar.

Tags: BBM Solar SubsidiNagan RayaPenimbunan SolarpolisiSPBU
Previous Post

Dorong UMKM Go Global, BNI Xpora Gandeng ICC Indonesia

Next Post

Kemenag Serahkan 40 Ijin Pendidikan Formal di Pondok Pesantren

Related Posts

Pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue Dimulai

by Ulfah
13 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue, Senin (12/1/2026). Kegiatan...

Antrean SPBU di Banda Aceh dan Aceh Besar Mulai Normal

by Riska Zulfira
5 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Setelah antrean kendaraan mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) beberapa hari terakhir, kondisi pelayanan BBM...

Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

by Ulfah
28 November 2025
0

MASAKINI.CO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Afzalul Zikri menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang terdampak...

Next Post
Kemenag Serahkan 40 Ijin Pendidikan Formal di Pondok Pesantren

Kemenag Serahkan 40 Ijin Pendidikan Formal di Pondok Pesantren

Jembatan Antar Desa Rusak Dihantam Banjir dan Longsor di Gayo Lues

Jembatan Antar Desa Rusak Dihantam Banjir dan Longsor di Gayo Lues

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co