MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polda Aceh Telah Tangani 56 Kasus Perjudian, Dominan Judi Online

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 Agustus 2022
in Daerah
0
Polda Aceh Buru Pelaku Penembakan Pos Polisi Panton Reu

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Usai perintah berantas judi darat dan online keluar dari mulut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sejak 1 hingga 29 Agustus 2022 Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan jajaran sudah menangani 56 kasus perjudian dengan beragam pola dan modus. Dari jumlah tersebut, 18 kasus sudah diselesaikan atau P21.

“Khusus perjudian, sudah 56 kasus kami tangani. Kebanyakan dilakukan secara online,” kata Kabid Humas polda Aceh Kombes Winardy, Senin (29/8/2022).

RelatedPosts

Nagan Raya Siapkan Pembentangan Merah Putih 24 Km, Presiden Prabowo Diundang

Serapan Anggaran Bencana Aceh Capai Rp498,25 Miliar, Naik Rp41,16 Miliar Sepekan

Bireuen Anggarkan Rp13,6 Miliar untuk Penghasilan 3.745 PPPK Paruh Waktu

Winardy mengatakan, dalam hal memberantas judi, perlu adanya peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan bila melihat atau mengetahui adanya praktik perjudian di sekitar agar segera ditindak dan diproses.

Masyarakat yang mengetahui adanya tempat atau praktik perjudian, harapnya, agar tidak takut untuk melaporkan ke polisi.

“Tidak usah takut ada yang membekengi, biar aparat sekalipun akan kita tindak. Itu sudah menjadi atensi Kapolri,” tegas Winardy.

Perjudian diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Di mana yang melanggar akan dihukum dengan hukuman cambuk paling banyak 45 kali atau hukuman penjara 45 bulan.

Tags: hukum jinayatJudi OnlineKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoPolda Aceh
Previous Post

Tekan Pengangguran, BJKW Banda Aceh Gelar Pembekalan Kompetensi SDM Vokasional

Next Post

Perjuangan Liverpool Meraih Kemenangan Perdana Musim Ini

Related Posts

DPO Judi Online Rp1 Triliun Ditangkap di Thailand, Dibawa Pulang ke Indonesia

by Ahlul Fikar
26 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial FP yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam...

Polda Aceh Bongkar Dugaan Praktik Aborsi, Bidan dan Dua Pelaku Ditangkap

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap dugaan praktik aborsi di Banda Aceh dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Salah satu...

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur...

Next Post
Perjuangan Liverpool Meraih Kemenangan Perdana Musim Ini

Perjuangan Liverpool Meraih Kemenangan Perdana Musim Ini

Main Judi Online, 3 IRT bersama 7 Pria Ditangkap di Lhokseumawe

Main Judi Online, 3 IRT bersama 7 Pria Ditangkap di Lhokseumawe

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co