MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polda Aceh Telah Tangani 56 Kasus Perjudian, Dominan Judi Online

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 Agustus 2022
in Daerah
0
Polda Aceh Buru Pelaku Penembakan Pos Polisi Panton Reu

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Usai perintah berantas judi darat dan online keluar dari mulut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sejak 1 hingga 29 Agustus 2022 Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan jajaran sudah menangani 56 kasus perjudian dengan beragam pola dan modus. Dari jumlah tersebut, 18 kasus sudah diselesaikan atau P21.

“Khusus perjudian, sudah 56 kasus kami tangani. Kebanyakan dilakukan secara online,” kata Kabid Humas polda Aceh Kombes Winardy, Senin (29/8/2022).

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Serius Garap Industri Parfum Lokal, Pelaku Usaha Dilatih Bangun Aroma Khas

Wamenkes Dijadwalkan Kunjungi Banda Aceh, Kemenkes Fokus Pantau Layanan Imunisasi

Mualem Terima Delegasi Belanda, Kerja Sama Penanganan Bencana hingga Investasi Dibahas

Winardy mengatakan, dalam hal memberantas judi, perlu adanya peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan bila melihat atau mengetahui adanya praktik perjudian di sekitar agar segera ditindak dan diproses.

Masyarakat yang mengetahui adanya tempat atau praktik perjudian, harapnya, agar tidak takut untuk melaporkan ke polisi.

“Tidak usah takut ada yang membekengi, biar aparat sekalipun akan kita tindak. Itu sudah menjadi atensi Kapolri,” tegas Winardy.

Perjudian diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Di mana yang melanggar akan dihukum dengan hukuman cambuk paling banyak 45 kali atau hukuman penjara 45 bulan.

Tags: hukum jinayatJudi OnlineKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoPolda Aceh
Previous Post

Tekan Pengangguran, BJKW Banda Aceh Gelar Pembekalan Kompetensi SDM Vokasional

Next Post

Perjuangan Liverpool Meraih Kemenangan Perdana Musim Ini

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

by Riska Zulfira
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok...

Next Post
Perjuangan Liverpool Meraih Kemenangan Perdana Musim Ini

Perjuangan Liverpool Meraih Kemenangan Perdana Musim Ini

Main Judi Online, 3 IRT bersama 7 Pria Ditangkap di Lhokseumawe

Main Judi Online, 3 IRT bersama 7 Pria Ditangkap di Lhokseumawe

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co