MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemprov Aceh Diminta Lakukan Komunikasi Intensif ke Pusat Terkait Otsus

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
23 November 2022
in Daerah
0
Pemprov Aceh Diminta Lakukan Komunikasi Intensif ke Pusat Terkait Otsus

Sekda Aceh, Bustami, berada di ruang Ketua DPRA Saiful Bahri sebelum sidang paripurna terkait Raqan APBA 2023. (foto: dok DPRA)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh diminta untuk melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah Pusat demi untuk melanjutkan alokasi dana Otonomi Khusus Aceh. Pemerintah diminta memperjuangkan Dana Otsus Aceh yang sebelumnya dialokasikan 2% dari DAU Nasional APBN, menjadi sebesar 2,5%.

“Minimal sama seperti Provinsi Papua, yaitu 2,25%,” ujar Juru Bicara Fraksi Partai Aceh, Irfansyah, saat membacakan pandangan akhir Fraksi PA di sidang paripurna terkait Raqan APBA 2023, Rabu (23/11/2022).

RelatedPosts

Parfum Banda Aceh Jadi Primadona Expo APEKSI Medan

Delegasi Banda Aceh Tampil Memukau di Karnaval Budaya APEKSI 2026

300 Paket Sembako Ludes Diserbu Warga, Pasar Murah Aceh Besar Bantu Jaga Daya Beli Masyarakat

Seperti diketahui, sesuai Pasal 183 UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, Dana Otsus yang merupakan penerimaan Pemerintah Aceh berlaku untuk jangka waktu 20 tahun.

Dana tersebut digunakan dalam tujuh bidang pembangunan Aceh, yaitu; pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, kesehatan, dan keistimewaan Aceh.

Namun, berdasarkan jumlah penerimaannya, dana Otsus Aceh setiap tahunnya mengalami penurunan yang kemudian berdampak pada berbagai sektor pembangunan di daerah tersebut.

Fraksi Partai Aceh, tutur Irfansyah, mengatakan dampak tersebut juga berimbas kepada pembangunan rumah sakit regional, pembangunan Rumah Sakit Zainal Abidin, iuran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), kegiatan operasional dan Pemeliharaan Infrastruktur, kegiatan pemberdayaan perekonomian masyarakat dan penanganan kemiskinan di Aceh.

Hal inilah yang membuat pihaknya meminta Pemerintah Aceh untuk menyusun rencana strategis serta memastikan program-program bidang pendidikan dan kesehatan selama ini mendapat pembiayaan dari dana Otsus dapat terus dirasakan oleh masyarakat.

Fraksi Partai Aceh juga mendesak Pemerintah Aceh untuk merevisi amandemen terhadap UU RI Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang harus sesuai dengan MoU Helsinki.

“Pemerintah Aceh perlu mengambil langkah konkrit untuk mengantisipasi penurunan dana otonomi khusus,” ujar Irfansyah.

“Salah satunya dengan memperjuangkan kepada Pemerintah Pusat agar memberikan kompensasi penurunan dana Otsus di tahun 2023 melalui mekanisme Undang-Undang APBN 2023, dalam rangka mendukung kestabilan pendanaan,” tambahnya.

Terkait permintaan ini, Pemerintah Aceh mengaku telah melakukan beberapa upaya untuk mempertahankan dana Otsus yang akan berakhir. Menurut Sekda Aceh, Bustami, upaya yang dilakukan pemerintah Aceh seperti pengkajian terhadap efektivitas dana otsus, mengkomunikasikan secara intens upaya kelanjutan dana otsus bahkan sampai ke Presiden, dan membentuk tim untuk melaksanakan revisi UUPA.

“Ke depan tentunya perlu partisipasi dan kebersamaan dalam upaya kelanjutan dana Otsus tersebut,” kata Sekda Bustami saat membacakan pendapat akhir Gubernur Aceh terkait Raqan APBA 2023 dalam sidang paripurna DPR Aceh, Kamis (23/11/2022) kemarin. [adv]

Tags: APBNDana Otsus AcehDPRAPartai AcehPerpanjangan Dana Otsus Aceh
Previous Post

Tips Efektif Mengusir Lalat di Rumah

Next Post

Keluarga Glazer Putuskan Jual Manchester United

Related Posts

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

Gaji PPPK Diusul Ditanggung APBN, PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Penuh Waktu

by Riska Zulfira
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Harapan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu, untuk memperoleh kepastian status dan kesejahteraan...

Next Post
Cristiano Ronaldo Resmi Kembali Gabung ke Manchester United

Keluarga Glazer Putuskan Jual Manchester United

Semakin Tangguh & Optimis, Kredit Mikro BRI Tumbuh 14,12%

Semakin Tangguh & Optimis, Kredit Mikro BRI Tumbuh 14,12%

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co