MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Curi Motor, Dua Remaja Banda Aceh Ditangkap Polisi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
10 Februari 2023
in Daerah
0
Curanmor Marak di Aceh Tengah, Warga Diminta Waspada

Ilustrasi pencurian sepeda motor. (sumber foto: GridOto.com/Helmi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap dua remaja karena diduga mencuri sepeda motor dan handphone. Satu pelaku masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, menyebut kedua pelaku berinisial IF (16) warga Kecamatan Baiturrahman, dan BN (19) warga Kecamatan Jaya Baru.

RelatedPosts

MIN 27 Aceh Besar Sabet 11 Penghargaan Nasional di Festival Literasi 2026

Bupati Aceh Besar Minta Camat Aktif Tangani Persoalan Warga

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

“Mereka melancarkan aksinya di sejumlah lokasi berbeda,” katanya.

Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (8/2/2023) sore di rumah masing-masing, setelah polisi melakukan pengembangan empat laporan terkait kehilangan motor dan barang di beberapa lokasi dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Fadhillah menuturkan, usai menerima informasi kehilangan dari sejumlah korban itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan yang mengarah kepada kedua orang ini. Polisi lalu melakukan penangkapan.

“Saat diinterogasi kedua pelaku mengaku telah mencuri motor serta barang lain di empat lokasi berbeda,” tuturnya.

Dalam kasus ini, tutur Fadhillah, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian; tiga sepeda motor berbagai jenis, delapan handphone, mesin bor, gerinda, mesin potong kayu dan alat bantu pelaku beraksi.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polresta Banda Aceh. Terkait satu pelaku yang masih di bawah umur, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait,” kata Kompol Fadhillah.

Menurutnya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 pasal pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman kurungan penjara selama 7 tahun penjara.

Tags: Banda AcehPencurianpolisiPolresta Banda AcehRemajasepeda motor
Previous Post

Puluhan Tenaga Honorer di Lhokseumawe Dipecat Gegera Narkoba

Next Post

Belanja di Pasar Batuphat Lhokseumawe, Presiden Jokowi Tawar Harga Salak

Related Posts

63 Persen Anak Banda Aceh Belum Pernah Diimunisasi, Kasus Campak dan TBC Jadi Alarm Serius

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengungkapkan rendahnya cakupan imunisasi dasar anak di Banda Aceh telah menjadi...

Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK, Kerugian Ditaksir Rp20 Miliar

by Redaksi
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 saksi terkait kasus pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala...

Polisi Dalami Dugaan Bom Molotov dalam Kebakaran Fakultas Pertanian USK

by Riska Zulfira
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Polisi mulai mendalami dugaan penggunaan bom molotov dalam insiden bentrokan antarmahasiswa yang berujung pada kebakaran Gedung Fakultas Pertanian...

Next Post
Belanja di Pasar Batuphat Lhokseumawe, Presiden Jokowi Tawar Harga Salak

Belanja di Pasar Batuphat Lhokseumawe, Presiden Jokowi Tawar Harga Salak

Tetap Tenang, Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Banda Aceh & Sekitarnya Tak Berpotensi Tsunami

Kemenlu: Belum Ada WNI Jadi Koban Gempa Suriah

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co