MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Curi Motor, Dua Remaja Banda Aceh Ditangkap Polisi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
10 Februari 2023
in Daerah
0
Curanmor Marak di Aceh Tengah, Warga Diminta Waspada

Ilustrasi pencurian sepeda motor. (sumber foto: GridOto.com/Helmi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap dua remaja karena diduga mencuri sepeda motor dan handphone. Satu pelaku masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, menyebut kedua pelaku berinisial IF (16) warga Kecamatan Baiturrahman, dan BN (19) warga Kecamatan Jaya Baru.

RelatedPosts

Ikut Didata BPS, Illiza Ajak Warga Beri Data Ekonomi yang Akurat

Pemko Banda Aceh Susun Rencana Aksi Gender dan Perubahan Iklim

Dinsos Banda Aceh Amankan Tiga Anak dari Keluarga Rentan, Siapkan Pengasuhan Sementara

“Mereka melancarkan aksinya di sejumlah lokasi berbeda,” katanya.

Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (8/2/2023) sore di rumah masing-masing, setelah polisi melakukan pengembangan empat laporan terkait kehilangan motor dan barang di beberapa lokasi dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Fadhillah menuturkan, usai menerima informasi kehilangan dari sejumlah korban itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan yang mengarah kepada kedua orang ini. Polisi lalu melakukan penangkapan.

“Saat diinterogasi kedua pelaku mengaku telah mencuri motor serta barang lain di empat lokasi berbeda,” tuturnya.

Dalam kasus ini, tutur Fadhillah, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian; tiga sepeda motor berbagai jenis, delapan handphone, mesin bor, gerinda, mesin potong kayu dan alat bantu pelaku beraksi.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polresta Banda Aceh. Terkait satu pelaku yang masih di bawah umur, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait,” kata Kompol Fadhillah.

Menurutnya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 pasal pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman kurungan penjara selama 7 tahun penjara.

Tags: Banda AcehPencurianpolisiPolresta Banda AcehRemajasepeda motor
Previous Post

Puluhan Tenaga Honorer di Lhokseumawe Dipecat Gegera Narkoba

Next Post

Belanja di Pasar Batuphat Lhokseumawe, Presiden Jokowi Tawar Harga Salak

Related Posts

Residivis Pembobol Rumah di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Ungkap Sejumlah TKP Lain

by Riska Zulfira
9 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis kasus pencurian berinisial EY (32), warga Kabupaten Aceh...

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Polda Aceh Amankan 223 Motor Curian, 229 Pelaku Ditangkap dalam Enam Bulan

by Redaksi
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling banyak ditangani Polda Aceh sepanjang...

Next Post
Belanja di Pasar Batuphat Lhokseumawe, Presiden Jokowi Tawar Harga Salak

Belanja di Pasar Batuphat Lhokseumawe, Presiden Jokowi Tawar Harga Salak

Tetap Tenang, Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Banda Aceh & Sekitarnya Tak Berpotensi Tsunami

Kemenlu: Belum Ada WNI Jadi Koban Gempa Suriah

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co