MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Curi Motor, Dua Remaja Banda Aceh Ditangkap Polisi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
10 Februari 2023
in Daerah
0
Curanmor Marak di Aceh Tengah, Warga Diminta Waspada

Ilustrasi pencurian sepeda motor. (sumber foto: GridOto.com/Helmi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap dua remaja karena diduga mencuri sepeda motor dan handphone. Satu pelaku masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, menyebut kedua pelaku berinisial IF (16) warga Kecamatan Baiturrahman, dan BN (19) warga Kecamatan Jaya Baru.

RelatedPosts

Pungli Berujung Penutupan, Bukit Lamreh Kini Dibuka Lagi dengan Aturan Baru

Duta GenRe Banda Aceh Didorong Jadi Mitra Pemerintah Suarakan Aspirasi Anak Muda

Sawah di Aceh Besar Dialiri Pompa untuk Cegah Gagal Panen

“Mereka melancarkan aksinya di sejumlah lokasi berbeda,” katanya.

Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (8/2/2023) sore di rumah masing-masing, setelah polisi melakukan pengembangan empat laporan terkait kehilangan motor dan barang di beberapa lokasi dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Fadhillah menuturkan, usai menerima informasi kehilangan dari sejumlah korban itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan yang mengarah kepada kedua orang ini. Polisi lalu melakukan penangkapan.

“Saat diinterogasi kedua pelaku mengaku telah mencuri motor serta barang lain di empat lokasi berbeda,” tuturnya.

Dalam kasus ini, tutur Fadhillah, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian; tiga sepeda motor berbagai jenis, delapan handphone, mesin bor, gerinda, mesin potong kayu dan alat bantu pelaku beraksi.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polresta Banda Aceh. Terkait satu pelaku yang masih di bawah umur, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait,” kata Kompol Fadhillah.

Menurutnya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 pasal pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman kurungan penjara selama 7 tahun penjara.

Tags: Banda AcehPencurianpolisiPolresta Banda AcehRemajasepeda motor
Previous Post

Puluhan Tenaga Honorer di Lhokseumawe Dipecat Gegera Narkoba

Next Post

Belanja di Pasar Batuphat Lhokseumawe, Presiden Jokowi Tawar Harga Salak

Related Posts

Diduga Gelapkan Uang Transaksi Kios Rp68,6 Juta, Pemuda Asal Pidie Jaya Diamankan Polisi

by Riska Zulfira
24 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan dengan mengamankan seorang pemuda berinisial IR (22), warga Kecamatan...

Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Ditemukan Meninggal di Banda Aceh, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

by Ahmad Mufti
23 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Ketua Baitul Mal Kabupaten Pidie Jaya, Teungku Zulkifli (48), ditemukan meninggal dunia di rumah singgah yang ditempatinya di...

Polisi Tangkap Pria 41 Tahun, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang Kali

by Redaksi
22 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial QZ (41), warga Aceh Besar, yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak...

Next Post
Belanja di Pasar Batuphat Lhokseumawe, Presiden Jokowi Tawar Harga Salak

Belanja di Pasar Batuphat Lhokseumawe, Presiden Jokowi Tawar Harga Salak

Tetap Tenang, Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Banda Aceh & Sekitarnya Tak Berpotensi Tsunami

Kemenlu: Belum Ada WNI Jadi Koban Gempa Suriah

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co