MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Curi Motor, Dua Remaja Banda Aceh Ditangkap Polisi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
10 Februari 2023
in Daerah
0
Curanmor Marak di Aceh Tengah, Warga Diminta Waspada

Ilustrasi pencurian sepeda motor. (sumber foto: GridOto.com/Helmi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap dua remaja karena diduga mencuri sepeda motor dan handphone. Satu pelaku masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, menyebut kedua pelaku berinisial IF (16) warga Kecamatan Baiturrahman, dan BN (19) warga Kecamatan Jaya Baru.

RelatedPosts

Aceh Besar Sinkronkan Usulan Listrik Pedesaan agar Tepat Sasaran

DPRK Minta Kurikulum Diniyah Banda Aceh Diterapkan Nyata di Sekolah

Banda Aceh Siapkan Bantuan Modal Usaha untuk 600 Mustahik

“Mereka melancarkan aksinya di sejumlah lokasi berbeda,” katanya.

Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (8/2/2023) sore di rumah masing-masing, setelah polisi melakukan pengembangan empat laporan terkait kehilangan motor dan barang di beberapa lokasi dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Fadhillah menuturkan, usai menerima informasi kehilangan dari sejumlah korban itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan yang mengarah kepada kedua orang ini. Polisi lalu melakukan penangkapan.

“Saat diinterogasi kedua pelaku mengaku telah mencuri motor serta barang lain di empat lokasi berbeda,” tuturnya.

Dalam kasus ini, tutur Fadhillah, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian; tiga sepeda motor berbagai jenis, delapan handphone, mesin bor, gerinda, mesin potong kayu dan alat bantu pelaku beraksi.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polresta Banda Aceh. Terkait satu pelaku yang masih di bawah umur, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait,” kata Kompol Fadhillah.

Menurutnya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 pasal pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman kurungan penjara selama 7 tahun penjara.

Tags: Banda AcehPencurianpolisiPolresta Banda AcehRemajasepeda motor
Previous Post

Puluhan Tenaga Honorer di Lhokseumawe Dipecat Gegera Narkoba

Next Post

Belanja di Pasar Batuphat Lhokseumawe, Presiden Jokowi Tawar Harga Salak

Related Posts

DPRK Minta Kurikulum Diniyah Banda Aceh Diterapkan Nyata di Sekolah

by Riska Zulfira
9 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi, mendorong agar Draf Kurikulum Pendidikan Diniyah tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi diterapkan...

Penataan Tgk Chik Pante Kulu Diarahkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

by Riska Zulfira
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Penataan Kawasan Jalan Tgk. Chik Pante Kulu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh diarahkan tidak hanya untuk memperbaiki infrastruktur, tetapi...

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Inklusif Jadi Ruang Aman bagi Semua Anak

by Riska Zulfira
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mendorong sekolah dasar tidak hanya menerima peserta didik berkebutuhan khusus, tetapi juga membangun...

Next Post
Belanja di Pasar Batuphat Lhokseumawe, Presiden Jokowi Tawar Harga Salak

Belanja di Pasar Batuphat Lhokseumawe, Presiden Jokowi Tawar Harga Salak

Tetap Tenang, Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Banda Aceh & Sekitarnya Tak Berpotensi Tsunami

Kemenlu: Belum Ada WNI Jadi Koban Gempa Suriah

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co