MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juni 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Kemenag Susun Naskah Akademik Pendidikan Alquran Formal Berjenjang

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
2 Maret 2023
in Nasional
0
Kemenag Susun Naskah Akademik Pendidikan Alquran Formal Berjenjang

Direktur PD Pontren Waryono memberi pemaparan terkait pentingnya pendidikan formal dan penjenjangan lembaga Alquran. (Foto: Humas Ditjen Pendis untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam segera menyusun naskah akademik terkait Pendidikan Alquran Formal berjenjang.

Direktur PD Pontren Waryono, menilai pendidikan formal dan penjenjangan di Lembaga Pendidikan Alquran sangatlah mendesak.

RelatedPosts

Kemenkes Tekankan Deteksi Dini untuk Capai Nol Kematian Dengue 2030

Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi LPG ke CNG, Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap

Pemerintah Bentuk Satgas Nasional untuk Perketat Pengawasan Daycare

“Bagaimanapun saya merasa bahwa penjenjangan pendidikan Alquran itu penting, terutama dalam kontens bagaimana setiap kita itu memahami tahapan-tahapan sampai dimana kita berinteraksi, berkomunikasi serta memahami isi Alquran,” ujar Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini dalam Workshop Penyusunan Naskah Akademik dan Penjenjangan Lembaga Pendidikan Alquran yang berlangsung di Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Workshop yang diikuti oleh para pakar dan pemerhati pendidikan Alquran di perguruan tinggi serta lembaga pendidikan Alquran lainnya, turut menghadirkan pemateri seperti KH. Saefullah Maksum yang membahas terkait Urgensi Naskah Akademik Penjenjangan Pendidikan Alquran di Indonesia, serta Dr. M Ulinnuha yang memaparkan Draft Sistimatika Naskah Akademik Pendidikan Alquran di Indonesia.

Menurut Waryono, jika pendidikan Alquran tidak sistematis akan sering kali ada loncatan-loncatan yang membuat pemahaman terhadap Alquran sering tidak tepat.

Kendati demikian, ujar Waryono, untuk merancang regulasi ini perlu ada kajian lebih serius. Disamping berdasarkan riset, juga perlu wawancara dengan tokoh-tokoh pendidikan Alquran sejauh mana relevansi dan urgensi dari pendidikan Alquran dibuat secara formal dan berjenjang.

Selain itu juga, hal lain yang tidak boleh luput yaitu tenaga pendidik untuk lembaga pendidikan Alquran karena adanya penjenjangan.

“Ini berimplikasi kepada fasilitasi kepada mereka (tenaga pendidik) kedepan, bagaimana ini kalau diwajibkan oleh regulasi yang bersifat formal tadi, sementara fasilitasi dan dukungan finansial serta akses-akses ke pendidikan itu belum terpikir atau belum bisa secara maksimal,” sambungnya.

Oleh sebab itu, Waryono menilai perlu ada lembaga pendidikan Alquran yang ditunjuk sebagai pilot project untuk mengimplementasikan gagasan besar ini.

“Kami ingin dengan ada pejenjangan dan formal, penguatan terhadap pemahaman Alquran semakin kentara, ada pendalaman, pengayaan literatur, dan tentu menuntut tenaga pendidik yang profesional,” katanya.

Sementara itu Kasubdit Pendidikan Alquran Direktorat PD Pontren Mahrus menyebutkan pertemuan ini bertujuan untuk memberikan rekognisi terhadap pendidikan Alquran.

“Naskah akademik ini penting dibuat dan mendesak melalui tim khusus sebagai argumen ilmiah atas perubahan PP 55 Tahun 2007 dan turunannya melaui draft PMA Pendidikan Alquran,” jelasnya.

Tags: AlquranKemenagNaskah Akademikpendidikan
Previous Post

Si Penggoda di Lintasan Medan-Banda Aceh

Next Post

3 Kecamatan di Abdya Dilanda Banjir

Related Posts

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

by Riska Zulfira
18 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, setelah 1 Zulhijjah 1447...

30 Komunitas di Banda Aceh Rumuskan Rekomendasi Kebijakan, Soroti 4 Isu Utama Kota

by Aininadhirah
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sekitar 30 komunitas dan lembaga di Banda Aceh menyampaikan aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) “Suara Warga”...

Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI, Ini Syaratnya

Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI, Ini Syaratnya

by Ulfah
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi calon Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat...

Next Post
3 Kecamatan di Abdya Dilanda Banjir

3 Kecamatan di Abdya Dilanda Banjir

Pemimpin oposisi Kamboja Kem Sokha Dipenjara 27 Tahun

Pemimpin oposisi Kamboja Kem Sokha Dipenjara 27 Tahun

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co