MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Kemenag Susun Naskah Akademik Pendidikan Alquran Formal Berjenjang

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
2 Maret 2023
in Nasional
0
Kemenag Susun Naskah Akademik Pendidikan Alquran Formal Berjenjang

Direktur PD Pontren Waryono memberi pemaparan terkait pentingnya pendidikan formal dan penjenjangan lembaga Alquran. (Foto: Humas Ditjen Pendis untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam segera menyusun naskah akademik terkait Pendidikan Alquran Formal berjenjang.

Direktur PD Pontren Waryono, menilai pendidikan formal dan penjenjangan di Lembaga Pendidikan Alquran sangatlah mendesak.

RelatedPosts

Gempa M5,6 Guncang Mesir, Kemlu Pastikan Belum Ada WNI Terdampak

Pemerintah Pacu Proyek PLTS 100 GW untuk Kurangi Ketergantungan Impor Energi

Mulai 17 Agustus, Pemerintah Salurkan 997 Ribu Ton Beras untuk 33,24 Juta KPM

“Bagaimanapun saya merasa bahwa penjenjangan pendidikan Alquran itu penting, terutama dalam kontens bagaimana setiap kita itu memahami tahapan-tahapan sampai dimana kita berinteraksi, berkomunikasi serta memahami isi Alquran,” ujar Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini dalam Workshop Penyusunan Naskah Akademik dan Penjenjangan Lembaga Pendidikan Alquran yang berlangsung di Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Workshop yang diikuti oleh para pakar dan pemerhati pendidikan Alquran di perguruan tinggi serta lembaga pendidikan Alquran lainnya, turut menghadirkan pemateri seperti KH. Saefullah Maksum yang membahas terkait Urgensi Naskah Akademik Penjenjangan Pendidikan Alquran di Indonesia, serta Dr. M Ulinnuha yang memaparkan Draft Sistimatika Naskah Akademik Pendidikan Alquran di Indonesia.

Menurut Waryono, jika pendidikan Alquran tidak sistematis akan sering kali ada loncatan-loncatan yang membuat pemahaman terhadap Alquran sering tidak tepat.

Kendati demikian, ujar Waryono, untuk merancang regulasi ini perlu ada kajian lebih serius. Disamping berdasarkan riset, juga perlu wawancara dengan tokoh-tokoh pendidikan Alquran sejauh mana relevansi dan urgensi dari pendidikan Alquran dibuat secara formal dan berjenjang.

Selain itu juga, hal lain yang tidak boleh luput yaitu tenaga pendidik untuk lembaga pendidikan Alquran karena adanya penjenjangan.

“Ini berimplikasi kepada fasilitasi kepada mereka (tenaga pendidik) kedepan, bagaimana ini kalau diwajibkan oleh regulasi yang bersifat formal tadi, sementara fasilitasi dan dukungan finansial serta akses-akses ke pendidikan itu belum terpikir atau belum bisa secara maksimal,” sambungnya.

Oleh sebab itu, Waryono menilai perlu ada lembaga pendidikan Alquran yang ditunjuk sebagai pilot project untuk mengimplementasikan gagasan besar ini.

“Kami ingin dengan ada pejenjangan dan formal, penguatan terhadap pemahaman Alquran semakin kentara, ada pendalaman, pengayaan literatur, dan tentu menuntut tenaga pendidik yang profesional,” katanya.

Sementara itu Kasubdit Pendidikan Alquran Direktorat PD Pontren Mahrus menyebutkan pertemuan ini bertujuan untuk memberikan rekognisi terhadap pendidikan Alquran.

“Naskah akademik ini penting dibuat dan mendesak melalui tim khusus sebagai argumen ilmiah atas perubahan PP 55 Tahun 2007 dan turunannya melaui draft PMA Pendidikan Alquran,” jelasnya.

Tags: AlquranKemenagNaskah Akademikpendidikan
Previous Post

Si Penggoda di Lintasan Medan-Banda Aceh

Next Post

3 Kecamatan di Abdya Dilanda Banjir

Related Posts

Kemenag Perkuat Perlindungan Anak, Aplikasi AMAN Jadi Kanal Aduan Kekerasan

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan dengan menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN)...

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

by Riska Zulfira
18 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, setelah 1 Zulhijjah 1447...

30 Komunitas di Banda Aceh Rumuskan Rekomendasi Kebijakan, Soroti 4 Isu Utama Kota

by Aininadhirah
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sekitar 30 komunitas dan lembaga di Banda Aceh menyampaikan aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) “Suara Warga”...

Next Post
3 Kecamatan di Abdya Dilanda Banjir

3 Kecamatan di Abdya Dilanda Banjir

Pemimpin oposisi Kamboja Kem Sokha Dipenjara 27 Tahun

Pemimpin oposisi Kamboja Kem Sokha Dipenjara 27 Tahun

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co