MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aturan Wajib Berboncengan di Kampus UTU, Begini Penjelasan Rektor

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
4 Oktober 2023
in Daerah
0
Aturan Wajib Berboncengan di Kampus UTU, Begini Penjelasan Rektor

Universitas Teuku Umar (UTU). (sumber foto: utu.ac.id)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Universitas Teuku Umar (UTU) mewajibkan warga kampus berboncengan ketika memasuki wilayah kampus, baik bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Aturan ini berlaku untuk mahasiswa, dosen, serta civitas akademik lainnya.

Rektor UTU Prof Ishak Hasan, mengatakan aturan tersebut dikeluarkan kampus sebagai langkah mengurangi polusi udara dan emisi.

RelatedPosts

Sekda Aceh Lantik Sejumlah Pejabat, Kejar Percepatan Kinerja dan Anggaran

Pemko Banda Aceh Bedah Kinerja OPD, Illiza Tekankan Layanan Publik Tepat Sasaran

Kemenag Aceh Besar Raih Predikat Informatif Terbaik di Anugerah KHA 2026

“UTU ini kan kampus nomor 22 terhijau di Indonesia dan penerima UI Green Metric, jadi salah satu indikatornya adalah bagaimana kita mengurangi emisi sehingga kita harus mengurangi kendaraan masuk ke kampus, karena kendaraan cukup ramai sehingga dapat menimbulkan polusi,” katanya, Rabu (4/10/2023).

Namun, menurut Ishak, aturan itu masih dalam tahap sosialisasi kepada seluruh warga kampus, dengan harapan melahirkan stigma positif. Dia meminta pihak satuan pengamanan (Satpam) UTU untuk memastikan kebijakan itu terimplementasi.

Ishak menjelaskan bagi para mahasiswa, dosen dan juga pimpinan yang melanggar tidak akan diberi sanksi tindakan, tetapi hanya akan teguran terlebih dahulu.

“Kita tidak terlalu ketat juga, ada pertimbangan khusus karena kendaraan umum juga tidak masuk ke kampus dan transportasi publik juga terbatas. Maka dari itu kita menghimbau saja dahulu, kalau bisa berboncengan ya berboncengan, tapi kalau berkendara sendiri karena jaraknya terlalu jauh kita masih berikan dispensasi,” ujarnya.

Selain itu, meski ada kebijakan wajib berboncengan bagi pengendara yang masuk ke kampus UTU, bukan berarti pihaknya membenarkan pria dan wanita yang bukan muhrim untuk berboncengan berdua, karena itu melanggar syariat Islam.

“Aceh adalah provinsi yang melaksanakan syariat Islam dan kebijakan yang ada tentu harus sesuai. Selain untuk mengurangi polusi serta menjaga predikat sebagai UI Green Metric, aturan wajib berboncengan tersebut juga bertujuan untuk menertibkan kendaraan ataupun lalu lintas yang ada di kampus,” katanya.

“Sekarang ini kendaraan roda dua kan semakin banyak dan kampus kita ini terbatas lahan parkirnya. Jadi kalau bisa dikurangkan lewat pembatasan kendaraan itu kan lebih bagus,” pungkas Ishak Hasan.

Tags: KampusKendaraanpolusi udaraUniversitas Teuku UmarUTU
Previous Post

FPTI ACEH Gelar Pelatihan Juri dan Pembuat Jalur Panjat Tebing

Next Post

Gelombang Tinggi Capai 4 Meter, Panglima Laot Himbau Nelayan Tak Melaut

Related Posts

Pemko Banda Aceh Genjot Pencegahan HIV/AIDS Lewat Gampong dan Kampus

by Riska Zulfira
24 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - Angka penderita HIV/AIDS di Banda Aceh terus menunjukkan tren peningkatan. Sejak 2008 hingga 2024, tercatat 541 kasus, dengan...

Benarkah Satgas Abulyatama Tewas Saat Amankan Demo? Ini Kata Polisi

by Riska Zulfira
18 April 2025
0

MASAKINI.CO - Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Wahidin, anggota satuan...

Warga Bener Meriah Temukan Jenazah Perempuan Tergantung di Truk

Duduk Perkara Satgas Universitas Abulyatama Tewas Saat Amankan Demo

by Riska Zulfira
17 April 2025
0

MASAKINI.CO - Wahidin, seorang anggota satuan tugas (Satgas) Universitas Abulyatama Banda Aceh tewas diduga dianiaya saat mengamankan demonstrasi mahasiswa, dosen...

Next Post

Gelombang Tinggi Capai 4 Meter, Panglima Laot Himbau Nelayan Tak Melaut

Kapal Selam Tiongkok Kecelakaan, 55 Pelaut Tewas

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co