MASAKINI.CO – Protes Rancangan Qanun Penyiaran Aceh, 31 lembaga penyiaran radio di Aceh mogok siaran, Kamis (9/11/2023). Sebelumnya, jumlah radio yang menyatakan berhenti mengudara 23 radio.
CEO Antero FM, Uzair mengatakan pihaknya berhenti siaran sehari. Aksi itu sebagai respon Rapat Dengar Pendapat Umum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terkait rancangan Qanun Penyiaran Aceh.
“Dimana Pasal 16 sampai 18 dari peraturan daerah ini kami anggap sangat memberatkan dan tidak ada urgensinya,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (8/11/2023).
Menurutnya pasal-pasal tersebut sudah tercantum dalam UU Penyiaran. Sementara kewajiban untuk memproduksi konten Program Siaran Aceh berupa pendidikan, budaya, berita, mitigasi bencana dan lain-lain yang diatur dalam Pasal 16 ayat 2 dalam rancangan Qanun Penyiaran Aceh sudah dilakukan.
Di lain pihak kajian daftar inventaris masalah belum cukup komprehensif dilakukan. “Nah jika ada kajian yang menemukan urgensi baru dibutuhkan qanun. Tapi itu kita juga lihat dalam pasal dimana sejumlah kewajiban produksi yang belum jelas anggaran siapa yang tanggung sedangkan kondisi radio saat ini dalam kondisi sulit untuk membiayai produksi,” paparnya.
Uzair juga menyoroti pasal 26 pendanaan untuk KPIA yang akan menjadi beban APBA, “banyak prioritas lain yang membutuhkan anggaran daerah,” tandasnya.
Uzair, update daftar radio yang off siaran sebagai berikut;
1. Antero 102 FM
2. Panglima fm 104 mhz
3. LIMA7FM100.3r@dioku
4. Three 94.5 FM
5. KLUETEZZ 101.1 FM
6.DALKA FMEULABOH
7. Fatali FM Aceh Barat Daya
8. Radio Xtra FM Aceh Singkil
9. MEGAPHONE FM SIGLI
10. Hidayah FM
11. URBAN 88.3 FM (Off Selamanya)
12. TOSSFM
13. MUNA FM RADIO SUBULUSSALAM
14. Nikoya FM
15. Mutiara FM Pidie
16.ASFM Sigli pidie
17. Radio KIS FM Aceh Besar
18. Radio SLA FM Takengon
19. Kontiki Radio Banda Aceh (Danil Abdi) …
20. Djati FM (Banda Aceh
21. Amanda 104 FM Takengon
22. Radio Badratun FM Sigli
23. Radio Serambi FM Banda Aceh
24. Radio Megah FM – Banda Aceh
25. Citis FM Lhokseumawe
26. Diradja FM Simpang Mamplam
27. Istiqomah Arun Lhokseumawe
28. Radio serambi aceh bireuen
29. Radio Rumoh PMI
30. Radio Katalina FM Sigli;
31. Radio Flamboyant 105,2 FM, Banda Aceh