MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mencatat jumlah pemilih penyandang disabilitas pada Pemilu 2024 mendatang mencapai 27.570 orang.
Menurut Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi, 27.570 pemilih disabilitas itu terdiri dari disabilitas fisik 11.558 orang, disabilitas intelektual 1.391, mental 7.788, wicara 3.172, rungu 1.126 dan netra 2.535.
“Yang paling banyak (pemilih disabilitas) dari Kabupaten Pidie, Aceh Besar, Aceh Utara dan Bireuen,” katanya, Kamis (9/11/2023).
Saiful mengatakan setiap penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama untuk memilih dan dipilih dalam pelaksanaan pemilihan umum.
Pihaknya menjamin para pemilih disabilitas di Aceh bakal mendapatkan kemudahan untuk menggunakan hal pilihnya. KIP Aceh bakal menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) yang mudah diakses penyandang disabilitas.
Kemudian, terutama untuk disabilitas tuna netra, juga bakal disediakan template dan alat bantu coblos.
“Kami juga sedang melakukan sosialisasi dengan para disabilitas di setiap kabupaten dan kota,” ujarnya.