MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

BSN Tetapkan SNI untuk Kerbau Simeulue dan Kerbau Gayo

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Desember 2023
in Daerah
0
BSN Tetapkan SNI untuk Kerbau Simeulue dan Kerbau Gayo

Ilustrasi | Kerbau Gayo. (foto: Adpim Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Standarisasi Nasional (BSN) kembali menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk dua ternak lokal asli Aceh. Kedua jenis ternak tersebut adalah Bibit Kerbau Simeulue dengan nomor SNI 8292-5:2023, Bibit kerbau – Bagian 5: Simeulue, yang dalam bahasa Inggris berjudul Buffalo standard – Part 5: Simeulue.

Selanjutnya, Bibit Kerbau Gayo dengan nomor SNI 8292-6:2023, Bibit kerbau – Bagian 6: Gayo, yang dalam bahasa Inggris berjudul Buffalo standard – Part 6: Gayo.

RelatedPosts

Illiza: Pemerintah Kota Harus Jadi Penggerak Penurunan Emisi

Si AZIS Diluncurkan, Pengelolaan Zakat Aceh Timur Kini Berbasis Digital

DPMG Banda Aceh Perkuat Kualitas Layanan Publik Lewat Evaluasi Kinerja 2026

“Pada 14 November lalu BSN telah menetapkan SNI untuk Bibit Kerbau Simeulue dan Bibit Kerbau Gayo. Dengan ditetapkannya SNI untuk kedua plasma nutfah asli Aceh ini, maka ternak lokal Aceh yang telah mempunyai standar, hingga saat ini sudah 3 rumpun ternak lokal Aceh, karena pada 2022 lalu BSN telah lebih dulu menetapkan SNI untuk Bibit Sapi Aceh,” ujar Kepala Dinas Peternakan Aceh Zalsufran, Kamis (7/12/2023).

Dia menyebut pada 2022 lalu, BSN telah menetapkan revisi SNI Bibit Sapi Aceh dengan nomor SNI 7651-3:2022, Bibit sapi potong – Bagian 3: Aceh, yang dalam bahasa Inggris berjudul Beef Cattle Standard – Part 3: Aceh, merupakan revisi dari SNI 7651-3:2020, Bibit sapi potong – Bagian 3: Aceh.

Zalsufran mengungkapkan, perjuangan Pemerintah Aceh untuk mendapatkan pengakuan SNI ini cukup panjang dan tidak mudah. Sejak 2014 dan 2017, Pemerintah Aceh melalui Disnak sudah mengajukan penetapan rumpun ternak kerbau Simeulue dan rumpun ternak kerbau Gayo, dan telah mendapatkan pengakuan melalui Keputusan Menteri Pertanian sebagai salah satu rumpun ternak Asli Lokal Indonesia.

“Alhamdulillah, perjuangan tersebut membuahkan hasil di tahun ini, dengan ditetapkannya SNI untuk kedua bibit kerbau tersebut. Pemerintah Aceh melalui Disnak selalu konsisten menjaga keberlangsungan budidaya ternak lokalnya. Berbagai upaya dilakukan untuk mendapatkan SNI. Penilaian-penilaian terhadap sifat kuantitatif dan kualitatif setiap tahunnya dilakukan untuk mendapatkan nilai standar yang sesuai,” ungkap Zalsufran.

Dia menjelaskan, Aceh sangat memerlukan kehadiran plasma nutfah kerbau Gayo dan kerbau Simeulue karena keduanya merupakan bibit ternak yang unggul. Pelestarian plasma nutfah diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat dan memastikan ketersediaan pangan sumber protein hewani di Aceh.

“Dengan langkah ini, kita optimis dapat memperbaiki manajemen dan pemeliharaan ternak, serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui pemeliharaan hewan ternak yang berkualitas dan unggul,” kata Zalsufran.

Dia menambahkan SNI untuk kerbau Simeulue dan kerbau Gayo dapat memberikan kontribusi positif karena akan membantu mengatur pemilihan dan pemeliharaan bibit kerbau Simeulue dan kerbau Gayo. Hal ini dapat meningkatkan kualitas genetik dan kesehatan ternak, yang akan memperbaiki produktivitas peternakan.

“Dengan SNI, bibit kerbau Simeulue dan kerbau Gayo dapat dikelola dan dipelihara dengan baik, sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pelestarian karakteristik genetik unik dari varietas ini,” ujar Zalsufran.

“Oleh karena itu, kami mengajak para pemangku kebijakan untuk memanfaatkan SNI ini sebagai acuan dalam memilih bibit kerbau yang baik dan sesuai standar, sehingga plasma nutfah ternak lokal yang ada di Aceh tetap terjaga dan terlestarikan,” pungkas Zalsufran.

Tags: Dinas Peternakan AcehKerbauKerbau GayoKerbau SimeuluePemerintah Aceh
Previous Post

BRI Raih Penghargaan Contact Center Asia Pasific Award 2023

Next Post

DPR Aceh Paripurnakan Rancangan Qanun Pajak dan Retribusi Aceh

Related Posts

Aceh Buka Peluang Investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya

by Ahmad Mufti
27 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai menjajaki pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus...

Aceh Kekurangan Guru SLB, Sejumlah Anak Berkebutuhan Khusus Terpaksa Antre Sekolah

by Riska Zulfira
24 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Keterbatasan tenaga pendidik khusus masih menjadi tantangan besar dalam layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di Aceh. Meski tahun...

Sekda Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana kepada Mahasiswa

by Redaksi
24 Juni 2026
0

‎MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menerima audiensi sekitar 15 mahasiswa dari berbagai kampus di Posko Penanggulangan Bencana...

Next Post
DPR Aceh Paripurnakan Rancangan Qanun Pajak dan Retribusi Aceh

DPR Aceh Paripurnakan Rancangan Qanun Pajak dan Retribusi Aceh

Tangkapan Nelayan Melimpah, Harga Ikan Turun Drastis

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co