MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ajak Pilih Caleg, Kepala Sekolah di Aceh Tengah Disanksi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
5 Januari 2024
in Daerah
0
Tahun Depan Gaji ASN Minimal Rp 9 Juta

Ilustrasi ASN. (sumber foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang Kepala Sekolah di Aceh Tengah inisial MD diberi sanksi akibat melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024.

MD dijatuhi sanksi moral dengan membuat pernyataan secara terbuka dalam upacara dipimpin langsung Penjabat Bupati Aceh, T Mirzuan, di lapangan Setdakab Aceh Tengah, Jumat (5/1/2024).

RelatedPosts

Peukan Moto Aceh 2026 Dibuka, Dorong Transisi Kendaraan Listrik di Banda Aceh

Pemkab Aceh Besar Bidik Investasi untuk Genjot Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja

Dua Sekolah di Banda Aceh Masuk Top 100 Sekolah Terbaik Nasional 2026

MD disanksi karena diduga terlibat dalam mengajak dan mengarahkan sejumlah guru untuk memilih salah satu Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah.

“Sanksi ini sebagai pembelajaran untuk semua. Semoga ke depan, tak ada lagi kejadian serupa,” kata Pj Bupati Aceh Tengah, T Mirzuan.

Dia mengimbau ASN agar lebih berhati-hati dan cermat dalam bertindak, termasuk menggunakan media sosial.

“Tetap jaga netralitas sebagai ASN,” tegasnya.

Tags: Aceh TengahASNCalegKepala SekolahPemilu 2024
Previous Post

MaTA Nilai Pemberantas Korupsi di Aceh Belum Menyentuh Penguasa

Next Post

P2P Kemenkes Temukan Tiga Kasus Lumpuh Layu Akut

Related Posts

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

by Redaksi
10 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dalam rangka transformasi budaya kerja ASN di Lingkungan Pemko, Wali Kota Banda Aceh mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/451...

Modus Penawaran Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Ditangkap Polisi

Modus Penawaran Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Ditangkap Polisi

by Redaksi
8 April 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bener Meriah berinisial G, ditangkap Polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dengan...

Apel Perdana Usai Lebaran, Sekda Aceh Tekankan Disiplin dan Percepatan Kinerja ASN

by Riska Zulfira
25 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh langsung menekan gas kinerja usai libur Idul Fitri 1447 Hijriah. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir,...

Next Post

P2P Kemenkes Temukan Tiga Kasus Lumpuh Layu Akut

Kaesang Ajak Anak Muda di Aceh Jangan Golput

Kaesang Ajak Anak Muda di Aceh Jangan Golput

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co