MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ajak Pilih Caleg, Kepala Sekolah di Aceh Tengah Disanksi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
5 Januari 2024
in Daerah
0
Tahun Depan Gaji ASN Minimal Rp 9 Juta

Ilustrasi ASN. (sumber foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang Kepala Sekolah di Aceh Tengah inisial MD diberi sanksi akibat melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024.

MD dijatuhi sanksi moral dengan membuat pernyataan secara terbuka dalam upacara dipimpin langsung Penjabat Bupati Aceh, T Mirzuan, di lapangan Setdakab Aceh Tengah, Jumat (5/1/2024).

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Tingkatkan Daya Saing Perajin Lewat Pelatihan Bordir Wastra Aceh

Investor Mulai Bidik Gas Aceh, PT Indoasia Rencanakan Pabrik Metanol di KEK Arun

Hari Pertama Sekolah, Illiza Dorong Ayah Aktif Antar Anak Lewat Program GAMAS

MD disanksi karena diduga terlibat dalam mengajak dan mengarahkan sejumlah guru untuk memilih salah satu Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah.

“Sanksi ini sebagai pembelajaran untuk semua. Semoga ke depan, tak ada lagi kejadian serupa,” kata Pj Bupati Aceh Tengah, T Mirzuan.

Dia mengimbau ASN agar lebih berhati-hati dan cermat dalam bertindak, termasuk menggunakan media sosial.

“Tetap jaga netralitas sebagai ASN,” tegasnya.

Tags: Aceh TengahASNCalegKepala SekolahPemilu 2024
Previous Post

MaTA Nilai Pemberantas Korupsi di Aceh Belum Menyentuh Penguasa

Next Post

P2P Kemenkes Temukan Tiga Kasus Lumpuh Layu Akut

Related Posts

Kemenhaj Buka Seleksi Terbuka Pejabat Eselon III dan IV, Perkuat Sistem Merit ASN

by Ahlul Fikar
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) membuka seleksi terbuka Jabatan Administrator (Eselon III) dan Jabatan Pengawas (Eselon...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

by Redaksi
10 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dalam rangka transformasi budaya kerja ASN di Lingkungan Pemko, Wali Kota Banda Aceh mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/451...

Next Post

P2P Kemenkes Temukan Tiga Kasus Lumpuh Layu Akut

Kaesang Ajak Anak Muda di Aceh Jangan Golput

Kaesang Ajak Anak Muda di Aceh Jangan Golput

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co