Langkah Mendekatkan Hukum ke Santri Dayah di Aceh

Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Kejati Aceh menjalin kerja sama penyuluhan hukum bagi santri dayah, Selasa 21/5/2024. (foto: Kejati Aceh)

Bagikan

Langkah Mendekatkan Hukum ke Santri Dayah di Aceh

Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Kejati Aceh menjalin kerja sama penyuluhan hukum bagi santri dayah, Selasa 21/5/2024. (foto: Kejati Aceh)

MASAKINI.CO – Kasus-kasus perundungan atau kasus lain yang berpotensi melanggar hukum tak menutup kemungkinan terjadi di lembaga pendidikan agama seperti dayah (pesantren). Di Aceh sendiri beragam kasus telah banyak terjadi di lingkungan dayah.

“Kasus yang kami terima laporannya seperti mengejek dan menghina yang mengakibatkan terjadinya kekerasan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Munawar, Selasa (21/5/2024).

Untuk itulah, warga di lingkungan dayah terutama santri, bakal diberi penyuluhan dan penerangan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Aceh. Dinas Pendidikan Dayah langsung turun tangan mengajak Kejati Aceh melakukan kegiatan tersebut.

Perjanjian kerja sama penyuluhan dan penerangan hukum itu telah diteken. Kedua lembaga sepakat mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan terjadinya kekerasan dan pelanggaran hukum di lingkungan dayah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Purwanto, mengatakan lembaga pendidikan Islam seperti dayah, harus terbebas dari tindak pidana yang mencoreng nilai moral dan etika.

Maka dia berharap lewat kerja sama itu, program Jaksa Masuk Dayah (JMD) memberikan penyuluhan hukum ini dapat dilaksanakan di seluruh dayah di Aceh secara rutin.

“Kegiatan ini seingat saya merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia. Kita harap ini menjadi pilot project bagi kejaksaan tinggi lainnya,” ungkap Joko Purwanto.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist