MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Hukum Cambuk Menanti 19 Penjudi Online di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
20 Juni 2024
in Daerah
0

Konferensi pers pengamanan 19 tersangka pemain judi online di wilayah hukum Polresta Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 19 orang yang ditangkap polisi karena diduga bermain judi online di Banda Aceh terancam bakal dihukum cambuk. Para pelaku judi online tersebut ditangkap di sejumlah warung kopi.

Para pejudi online itu dijerat dengan Pasal 18 jo 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Siapkan Pembebasan Lahan untuk Pengalihan Jalan Dr Syarief Thayeb

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

Bupati Aceh Besar Lantik 8 Pejabat Eselon II

“Mereka diancam dengan hukuman cambuk sebanyak 12 cambuk atau denda 120 gram emas atau kurungan penjara selama 12 bulan,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Rabu (19/6/2024).

Menurut Fahmi, para pemain judi ini melakukan deposit sejumlah uang yang lewat e-money atau transfer bank dan kemudian bermain di platform yang disediakan operator judi online.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan judi yang dimaksud.

“Jika sudah lengkap berkas perkaranya nanti akan segera kita limpahkan ke jaksa,” ujar Fahmi.

Ke 19 pelaku di antaranya; SB (47) warga Pidie Jaya, DK (35) warga Pidie, SR (29) warga Banda Aceh, SR (35) warga Aceh Besar, MN (38) warga Pidie, IS (54) warga Aceh Selatan, SB (52) warga Banda Aceh, AZ (41) warga Pidie.

Kemudian, FJ (29) warga Banda Aceh, YUS (35) warga Aceh Besar, RM (34) warga Pidie, MN (25) warga Aceh Timur, AW (22) warga Aceh Timur, RM ( 25) warga Pidie.

Selanjutnya, MY (19) warga Aceh Utara, FH (34) warga Aceh Utara, IW (25) warga Pidie, NU (38) warga Bireuen dan SB (29) warga Aceh Timur.

Tags: Banda AcehHukum CambukJudi OnlinePolresta Banda AcehWarung Kopi
Previous Post

Intel Amerika Bocorkan Jumlah Tahanan Israel Masih Hidup 50 Orang

Next Post

Akibat Infeksi Paru, Jemaah Haji Asal Bireun Meninggal di Mekkah

Related Posts

Pemko Banda Aceh Siapkan Pembebasan Lahan untuk Pengalihan Jalan Dr Syarief Thayeb

by Ahlul Fikar
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menyiapkan pembebasan lahan untuk pengalihan Jalan Dr. Syarief Thayeb ke Jalan Seulanga. Pengalihan...

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan, Motor Korban Ditemukan di Belakang Taman Budaya

by Redaksi
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua laki-laki yang diduga terlibat pencurian sepeda motor, Senin (14/9/2026)....

Pria 63 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Masjid Al-Muttaqin Banda Aceh

by Redaksi
12 September 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pria berusia 63 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Toilet Nomor 3 Masjid Al-Muttaqin, Gampong Peunayong,...

Next Post

Akibat Infeksi Paru, Jemaah Haji Asal Bireun Meninggal di Mekkah

Fantastis! Setoran BRI ke Kas Negara Tembus Rp192,06 Triliun

Fantastis! Setoran BRI ke Kas Negara Tembus Rp192,06 Triliun

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co