MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Hukum Cambuk Menanti 19 Penjudi Online di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
20 Juni 2024
in Daerah
0

Konferensi pers pengamanan 19 tersangka pemain judi online di wilayah hukum Polresta Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 19 orang yang ditangkap polisi karena diduga bermain judi online di Banda Aceh terancam bakal dihukum cambuk. Para pelaku judi online tersebut ditangkap di sejumlah warung kopi.

Para pejudi online itu dijerat dengan Pasal 18 jo 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

RelatedPosts

Pemkab Aceh Besar Siapkan 123 Hektare Sawah Baru Gantikan Lahan Terdampak Tol Sibanceh

Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Kemenag Abdya Tetapkan Standar Zakat Fitrah Tahun 1447 H

“Mereka diancam dengan hukuman cambuk sebanyak 12 cambuk atau denda 120 gram emas atau kurungan penjara selama 12 bulan,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Rabu (19/6/2024).

Menurut Fahmi, para pemain judi ini melakukan deposit sejumlah uang yang lewat e-money atau transfer bank dan kemudian bermain di platform yang disediakan operator judi online.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan judi yang dimaksud.

“Jika sudah lengkap berkas perkaranya nanti akan segera kita limpahkan ke jaksa,” ujar Fahmi.

Ke 19 pelaku di antaranya; SB (47) warga Pidie Jaya, DK (35) warga Pidie, SR (29) warga Banda Aceh, SR (35) warga Aceh Besar, MN (38) warga Pidie, IS (54) warga Aceh Selatan, SB (52) warga Banda Aceh, AZ (41) warga Pidie.

Kemudian, FJ (29) warga Banda Aceh, YUS (35) warga Aceh Besar, RM (34) warga Pidie, MN (25) warga Aceh Timur, AW (22) warga Aceh Timur, RM ( 25) warga Pidie.

Selanjutnya, MY (19) warga Aceh Utara, FH (34) warga Aceh Utara, IW (25) warga Pidie, NU (38) warga Bireuen dan SB (29) warga Aceh Timur.

Tags: Banda AcehHukum CambukJudi OnlinePolresta Banda AcehWarung Kopi
Previous Post

Intel Amerika Bocorkan Jumlah Tahanan Israel Masih Hidup 50 Orang

Next Post

Akibat Infeksi Paru, Jemaah Haji Asal Bireun Meninggal di Mekkah

Related Posts

Tukar Mobil Rental dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap

by Redaksi
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NUR (34), warga Montasik,...

Residivis Pencuri Kotak Amal Masjid Jamik Lueng Bata Kembali Ditangkap Polisi

by Riska Zulfira
1 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh kembali mengamankan seorang residivis kasus pencurian kotak amal masjid, SF (35),...

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

by Ulfah
28 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial TRH (20) diamankan polisi, diduga terlibat judi online di kawasan Taman Air Mancur, Gampong Padang,...

Next Post

Akibat Infeksi Paru, Jemaah Haji Asal Bireun Meninggal di Mekkah

Fantastis! Setoran BRI ke Kas Negara Tembus Rp192,06 Triliun

Fantastis! Setoran BRI ke Kas Negara Tembus Rp192,06 Triliun

Discussion about this post

CERITA

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co