MASAKINI.CO – Seorang pemuda inisial JU (33 tahun) warga Aceh Timur ditangkap polisi karena menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia. Pria itu nekat memasukkan 200 gram sabu terbungkus plastik ke dalam anusnya.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (29/6/2024) lalu.
Awalnya, pelaku JU membawa narkoba jenis sabu melintas di sebuah desa di wilayah Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. Petugas kepolisian yang telah mengantongi informasi penyelundupan sabu dari jaringan internasional ini, mencegat JU.
“Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu 3 bungkus,” katanya, Senin (1/7/2024).
Nova Suryandaru menuturkan, berdasarkan keterangan pelaku, sabu itu diperolehnya dari seseorang berinisial AP, warga Malaysia. Dari Negeri Jiran, JU memasukkan sabu ke dalam anusnya agar masuk ke dalam perut untuk diselundupkan ke Aceh Timur.
“Setelah dirasakan perut nyaman, JU lalu berangkat dari Malaysia menuju Aceh Timur dengan menggunakan kapal tongkang,” ujarnya.
Kini pemuda 33 tahun itu bersama barang bukti narkoba diamankan di Polres Aceh Timur untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.