MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPR Aceh Harap Masukkan MPU Soal Raqan Perlindungan Hak Perempuan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Juli 2024
in Daerah
0
DPR Aceh Harap Masukkan MPU Soal Raqan Perlindungan Hak Perempuan

Tim Banleg DPRA menyerahkan draft Raqan Perlindungan Hak Perempuan ke MPU Aceh. (foto: dok MPU Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menyerahkan draft Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perlindungan Hak Perempuan kepada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Lembaga tempat berhimpunnya para ulama itu diharap memberi masukan dan saran dari sisi Syariat Islam untuk menyempurnakan Raqan tersebut.

RelatedPosts

Dinsos Banda Aceh Perkuat Validitas Data Bansos, Fasilitator SLRT Dilatih Kuasai SIKS NG 2026

Pemkab Aceh Besar Akan Perluas Program Beut Kitab ke Seluruh Sekolah Negeri

Pemko Banda Aceh Serius Garap Industri Parfum Lokal, Pelaku Usaha Dilatih Bangun Aroma Khas

Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, Mawardi, mengatakan Raqan Perlindungan Hak Perempuan ini sudah hampir rampung dibahas.

“Raqan ini sudah 80 persen. Kami memberikan (draft Raqan) kepada MPU berharap untuk dapat memberikan masukan terkait hukum syariat,” kata Mawardi, Jumat (26/7/2024).

Mawardi mengungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRA timbul persoalan terkait bagaimana hukum Islam melihat kondisi kepala keluarga yang sakit parah, sehingga beberapa hal administrasi rumah tangga diambil alih oleh istri.

“Jadi kita harap ada masukan dari sisi tersebut yang diberikan oleh MPU Aceh,” ungkapnya.

Draft Raqan ini diserahkan langsung Mawardi yang diterima oleh Wakil Ketua MPU Aceh Prof Muhibbuththabary, di ruang rapat MPU Aceh.

Muhibbuththabary menyambut baik kedatangan tim Banleg DPRA yang bersilaturahmi sekaligus meminta pendapat MPU Aceh dalam finalisasi Qanun tersebut.

Tags: Banleg DPRADPRAMPU AcehRaqanRaqan Perlindungan Hak Perempuan
Previous Post

Celine Dion Comeback Membawa Kisah Cinta Tragis

Next Post

BI Aceh Target Selama PON Transaksi QRIS 10,2 Juta

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

MPU Aceh Tegaskan Zakat Fitrah Harus Dibayar dengan Beras

by Aininadhirah
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah pada akhir bulan Ramadan. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, H. Faisal...

Pemprov Aceh Terima Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri

by Ulfah
6 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri...

Next Post
BI Aceh Target Selama PON Transaksi QRIS 10,2 Juta

BI Aceh Target Selama PON Transaksi QRIS 10,2 Juta

Jelang Semifinal Piala AFF, Pelatih Malaysia Keluhkan Singkatnya Persiapan

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co