MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPR Aceh Harap Masukkan MPU Soal Raqan Perlindungan Hak Perempuan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Juli 2024
in Daerah
0
DPR Aceh Harap Masukkan MPU Soal Raqan Perlindungan Hak Perempuan

Tim Banleg DPRA menyerahkan draft Raqan Perlindungan Hak Perempuan ke MPU Aceh. (foto: dok MPU Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menyerahkan draft Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perlindungan Hak Perempuan kepada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Lembaga tempat berhimpunnya para ulama itu diharap memberi masukan dan saran dari sisi Syariat Islam untuk menyempurnakan Raqan tersebut.

RelatedPosts

Aceh Besar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Beras 2,8 Kg Per Jiwa

Zakat Fitrah di Aceh Besar Ditetapkan 2,8 Kg Beras per Jiwa

Bupati Aceh Besar Tekankan Penguatan Ekonomi Syariah dan Peran Lembaga Keistimewaan Aceh

Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, Mawardi, mengatakan Raqan Perlindungan Hak Perempuan ini sudah hampir rampung dibahas.

“Raqan ini sudah 80 persen. Kami memberikan (draft Raqan) kepada MPU berharap untuk dapat memberikan masukan terkait hukum syariat,” kata Mawardi, Jumat (26/7/2024).

Mawardi mengungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRA timbul persoalan terkait bagaimana hukum Islam melihat kondisi kepala keluarga yang sakit parah, sehingga beberapa hal administrasi rumah tangga diambil alih oleh istri.

“Jadi kita harap ada masukan dari sisi tersebut yang diberikan oleh MPU Aceh,” ungkapnya.

Draft Raqan ini diserahkan langsung Mawardi yang diterima oleh Wakil Ketua MPU Aceh Prof Muhibbuththabary, di ruang rapat MPU Aceh.

Muhibbuththabary menyambut baik kedatangan tim Banleg DPRA yang bersilaturahmi sekaligus meminta pendapat MPU Aceh dalam finalisasi Qanun tersebut.

Tags: Banleg DPRADPRAMPU AcehRaqanRaqan Perlindungan Hak Perempuan
Previous Post

Celine Dion Comeback Membawa Kisah Cinta Tragis

Next Post

BI Aceh Target Selama PON Transaksi QRIS 10,2 Juta

Related Posts

Pemprov Aceh Terima Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri

by Ulfah
6 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri...

MPU: Pelaku Pasar yang Permainkan Harga Hukumnya Haram

by Riska Zulfira
3 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menegaskan ketentuan hukum terkait tata kelola harga barang dan aktivitas pasar, menyusul meningkatnya...

DPRA Soroti Hilangnya Retribusi Getah Pinus di Aceh

by Riska Zulfira
19 November 2025
0

MASAKINI.CO - Anggota DPR Aceh, Rijaluddin, mempertanyakan hilangnya penerimaan retribusi dari penjualan getah pinus yang selama ini menjadi salah satu...

Next Post
BI Aceh Target Selama PON Transaksi QRIS 10,2 Juta

BI Aceh Target Selama PON Transaksi QRIS 10,2 Juta

Jelang Semifinal Piala AFF, Pelatih Malaysia Keluhkan Singkatnya Persiapan

Discussion about this post

CERITA

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co