MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPR Aceh Harap Masukkan MPU Soal Raqan Perlindungan Hak Perempuan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Juli 2024
in Daerah
0
DPR Aceh Harap Masukkan MPU Soal Raqan Perlindungan Hak Perempuan

Tim Banleg DPRA menyerahkan draft Raqan Perlindungan Hak Perempuan ke MPU Aceh. (foto: dok MPU Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menyerahkan draft Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perlindungan Hak Perempuan kepada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Lembaga tempat berhimpunnya para ulama itu diharap memberi masukan dan saran dari sisi Syariat Islam untuk menyempurnakan Raqan tersebut.

RelatedPosts

Besok, Pemko Banda Aceh Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Car Free Day 

Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

Pemko dan DPRK Banda Aceh Anggarkan Asuransi untuk Pekerja Rentan di Banda Aceh

Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, Mawardi, mengatakan Raqan Perlindungan Hak Perempuan ini sudah hampir rampung dibahas.

“Raqan ini sudah 80 persen. Kami memberikan (draft Raqan) kepada MPU berharap untuk dapat memberikan masukan terkait hukum syariat,” kata Mawardi, Jumat (26/7/2024).

Mawardi mengungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRA timbul persoalan terkait bagaimana hukum Islam melihat kondisi kepala keluarga yang sakit parah, sehingga beberapa hal administrasi rumah tangga diambil alih oleh istri.

“Jadi kita harap ada masukan dari sisi tersebut yang diberikan oleh MPU Aceh,” ungkapnya.

Draft Raqan ini diserahkan langsung Mawardi yang diterima oleh Wakil Ketua MPU Aceh Prof Muhibbuththabary, di ruang rapat MPU Aceh.

Muhibbuththabary menyambut baik kedatangan tim Banleg DPRA yang bersilaturahmi sekaligus meminta pendapat MPU Aceh dalam finalisasi Qanun tersebut.

Tags: Banleg DPRADPRAMPU AcehRaqanRaqan Perlindungan Hak Perempuan
Previous Post

Celine Dion Comeback Membawa Kisah Cinta Tragis

Next Post

BI Aceh Target Selama PON Transaksi QRIS 10,2 Juta

Related Posts

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

Wagub Aceh Upayakan Satu Tafsir Mawaris untuk Perkuat Kepastian Hukum

by Ahmad Mufti
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mendorong penyamaan pemahaman terkait penerapan hukum waris Islam (mawaris) guna menghindari perbedaan praktik dan memberikan kepastian...

Next Post
BI Aceh Target Selama PON Transaksi QRIS 10,2 Juta

BI Aceh Target Selama PON Transaksi QRIS 10,2 Juta

Jelang Semifinal Piala AFF, Pelatih Malaysia Keluhkan Singkatnya Persiapan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co