MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

9 Warisan Budaya Aceh Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Agustus 2024
in News
0
9 Warisan Budaya Aceh Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia

Sidang penetapan budaya tak benda Indonesia tahun 2024. (foto: Disbudpar Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak sembilan warisan budaya Aceh ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb) pada sidang penetapan di Hotel Holiday Jakarta, Kamis (22/8/2024). Warisan budaya tersebut berasal dari berbagai daerah di Aceh.

Proses penetapan itu berlangsung dalam kegiatan yang digelar selama lima hari yaitu 19-23 Agustus 2024. Kegiatan itu turut mengundang seluruh perwakilan provinsi yang ada di Indonesia dan berhasil menetapkan sekitar 256 karya budaya sebagai WBTb Nasional.

RelatedPosts

Sampah Plastik Disulap Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Banda Aceh

Kejati Aceh Tangkap 8 DPO Sepanjang 2026, 43 Orang Masih Diburu

Aceh Mulai Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Adapun sembilan warisan budaya Aceh yang ditetapkan sebagai WBTb adalah Pok Teupeun (Kabupaten Aceh Besar), Seumapa (Provinsi Aceh), Bahasa Aceh (Provinsi Aceh), Bahasa Gayo (Provinsi Aceh), Do da Idi (Provinsi Aceh), Timphan (Provinsi Aceh), Malam Boh Gaca (Kabupaten Aceh Barat), Pepongoten (Kabupaten Aceh Tengah), Teganing (Kabupaten Aceh Tengah).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal melalui Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Budaya Evi Mayasari menyebutkan, penetapan WBTb merupakan salah satu perlindungan terhadap warisan budaya daerah untuk diakui secara nasional.

Syarat menjadi WBTb di antaranya harus berusia 50 tahun atau minimal dua generasi, serta mempunyai makna penting bagi masyarakat yang memiliki karya tersebut.

“Jadi kalau selama ini kita melihat ada warisan budaya yang diklaim oleh negara lain seperti batik misalnya maka perlu adanya perlindungan. Pada penetapan sidang akan dilakukan inventarisasi dulu terhadap seluruh warisan budaya tak benda di Indonesia pada masing-masing provinsi,” sebut Evi.

Sebelumnya, sambung evi, Pemerintah Aceh sudah mengusulkan 24 warisan budaya Aceh, namun pada saat sidang pertama beberapa diantaranya dinyatakan gugur sehingga tersisa 16 warisan budaya. Namun pada penetapan akhir menjadi 9 warisan budaya yang ditetapkan menjadi WBTb nasional.

Evi berharap setelah penetapan WBTb tersebut perlu langkah strategis untuk melestarikan dan menjaga warisan budaya Aceh agar tidak terancam punah ataupun diklaim negara lain.

“Bagaimana yang sudah ditetapkan ini bisa sustainable, sehingga perlu berbagai strategi yang dipikirkan oleh pemerintah. Seperti kita sudah pernah mengupayakan kopiah meukeutob bagaimana untuk terus ada, yang terbaru ini seperti timpan yang sudah ada, cuma yang perlu kita jaga adalah keaslian timpan, walau kreasinya banyak sehingga original timpan tersebut tetap terjaga” ujar Evi.

Tags: Budaya AcehDisbudpar AcehIndonesiaWBTb
Previous Post

Lagi, Kurir Sabu dan Ganja Lewat Bandara SIM Ditangkap

Next Post

Api Obor PON XXI Diambil dari Gunung Berapi Jaboi Sabang

Related Posts

Produk Kreatif Aceh Belum Mendunia, Promosi Jadi Tantangan Utama Pelaku Ekraf

by Riska Zulfira
21 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Produk ekonomi kreatif Aceh dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang, namun keterbatasan promosi masih menjadi kendala utama yang...

Illiza Ceritakan Sejarah Taman Putroe Phang Kepada Wisatawan Malaysia  

by Aininadhirah
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kegiatan seni, budaya, dan ekonomi kreatif di Taman Putroe Phang, Banda Aceh, menjadi ruang pertemuan budaya antara masyarakat...

10 Cara Mengurangi Scrolling Media Sosial Secara Berlebihan

KPI Aceh: Stop Normalisasi Bahasa Kasar di Media Sosial  

by Aininadhirah
16 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak menormalisasi kebiasaan berbicara kasar atau teumeunak sebagai bagian dari...

Next Post
Api Obor PON XXI Diambil dari Gunung Berapi Jaboi Sabang

Api Obor PON XXI Diambil dari Gunung Berapi Jaboi Sabang

Tembakan Maut Panglima Refyanshah

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co