MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sadis! Suami di Aceh Tamiang Bakar Istri dengan Pertalite

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
2 November 2024
in Daerah
0

Ilustrasi mayat. (foto: dok Thinkstock)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang suami di Aceh Tamiang inisial TG (65) tega membakar istrinya M (60) hingga meninggal dunia. Pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi menuturkan, berdasarkan pengakuan pelaku, sebelumnya pasangan suami istri ini telah berpisah rumah selama lebih kurang dua bulan.

RelatedPosts

Disdukcapil Banda Aceh Tetap Buka Saat Libur 14-15 Mei

Illiza Lantik 66 Pejabat Pemko Banda Aceh, Tegaskan Tak Ada Lagi Birokrasi Lamban

Sekda Aceh Lantik Sejumlah Pejabat, Kejar Percepatan Kinerja dan Anggaran

“Pelaku sempat meminta untuk rujuk kembali dengan korban. Namun, apakah itu menjadi motif pembunuhan tersebut, masih didalami,” katanya, Sabtu (2/10/2024).

Muliadi mengatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di Kampung Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Jumat (1/11/2024) .

Setelah melakukan perbuatan keji itu, pelaku TG datang ke Polsek Kejuruan Muda dan memberitahukan bahwa dia telah membunuh istrinya dengan cara dibakar menggunakan minyak pertalite.

Bersama-sama dengan pelaku, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk divisum.

“Penyidik masih mendalami motif atau penyebab pelaku nekat membakar istrinya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Muliadi.

Tags: Aceh TamiangIstriPembunuhanPertaliteSuami
Previous Post

Terjerat Korupsi Nurul Arafah, Dua Imum Mukim Mulai Disidang

Next Post

Mantan Sekretaris BPKD Subulussalam Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Related Posts

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rusak dan PDAM Bermasalah di Aceh Tamiang

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh meninjau langsung sejumlah ruas jalan rusak dan fasilitas air bersih yang mengalami kerusakan di Kabupaten...

Bea Cukai Langsa Bongkar Ancaman Perdagangan Satwa Dilindungi, Masyarakat Diminta Aktif Cegah Penyelundupan

by Ahmad Mufti
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Langsa bersama Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya perdagangan ilegal tumbuhan...

TNI Bangun Jembatan Aramco, Akses Warga Aceh Tamiang Pulih Pascabencana

by Redaksi
20 April 2026
0

MASAKINI.CO - Akses transportasi warga di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, kembali normal setelah personel TNI dari Kodim 0117/Aceh...

Next Post

Mantan Sekretaris BPKD Subulussalam Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Dari Lapangan Hijau ke Barak Militer

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co