MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sadis! Suami di Aceh Tamiang Bakar Istri dengan Pertalite

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
2 November 2024
in Daerah
0

Ilustrasi mayat. (foto: dok Thinkstock)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang suami di Aceh Tamiang inisial TG (65) tega membakar istrinya M (60) hingga meninggal dunia. Pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi menuturkan, berdasarkan pengakuan pelaku, sebelumnya pasangan suami istri ini telah berpisah rumah selama lebih kurang dua bulan.

RelatedPosts

HUT ke-821 Banda Aceh Dongkrak Ekonomi, Perputaran Uang Tembus Rp7,62 Miliar

Bupati Aceh Besar Temui Wamen PKP, Dorong Percepatan Program Rumah Layak Huni

Banda Aceh Sabet National Governance Award 2026, Unggul di Akses Layanan Kesehatan

“Pelaku sempat meminta untuk rujuk kembali dengan korban. Namun, apakah itu menjadi motif pembunuhan tersebut, masih didalami,” katanya, Sabtu (2/10/2024).

Muliadi mengatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di Kampung Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Jumat (1/11/2024) .

Setelah melakukan perbuatan keji itu, pelaku TG datang ke Polsek Kejuruan Muda dan memberitahukan bahwa dia telah membunuh istrinya dengan cara dibakar menggunakan minyak pertalite.

Bersama-sama dengan pelaku, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk divisum.

“Penyidik masih mendalami motif atau penyebab pelaku nekat membakar istrinya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Muliadi.

Tags: Aceh TamiangIstriPembunuhanPertaliteSuami
Previous Post

Terjerat Korupsi Nurul Arafah, Dua Imum Mukim Mulai Disidang

Next Post

Mantan Sekretaris BPKD Subulussalam Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Related Posts

TNI Bangun Jembatan Aramco, Akses Warga Aceh Tamiang Pulih Pascabencana

by Redaksi
20 April 2026
0

MASAKINI.CO - Akses transportasi warga di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, kembali normal setelah personel TNI dari Kodim 0117/Aceh...

Korban Bencana Aceh Tamiang Terima Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemerintah

Korban Bencana Aceh Tamiang Terima Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemerintah

by Ulfah
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang menerima bantuan perbaikan rumah dari pemerintah. Bantuan tahap I tersebut diserahkan...

Pendidikan yang Bertahan

Aceh Tamiang dan Pidie Jaya Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

by Aininadhirah
21 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul dampak...

Next Post

Mantan Sekretaris BPKD Subulussalam Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Dari Lapangan Hijau ke Barak Militer

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co