MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Main Judi Online, 10 Pemuda Nagan Raya Ditangkap Polisi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
5 November 2024
in Daerah
0
Main Judi Online, 10 Pemuda Nagan Raya Ditangkap Polisi

Sepuluh pria ditangkap polisi Polres Nagan Raya karena diduga bermain judi online, Selasa 5/11/2024. (foto: Polres Nagan Raya)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap 10 pemuda di Nagan Raya, Aceh, karena diduga bermain judi online. Para pelaku ditangkap dalam kurun waktu dua hari di lokasi berbeda.

“Mereka ditangkap di beberapa warung pada tengah malam saat bermain judi jenis slot,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Iptu Vitra Ramadani, Selasa (5/11/2024).

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Jajaki Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar Energi

Bukan Sekadar Data, Profil Pembangunan Aceh Besar Diminta Gambarkan Kondisi Daerah

Illiza: Jejaring Internasional Buka Akses Kerja Sama bagi Pemerintah Daerah

Adapun inisial pelaku yakni; SS 44 tahun, FZ 20 tahun, RQ 22 tahun, dan TZ 16 tahun, warga Kecamatan Tripa Makmur.

Kemudian DW 18 tahun, SO 28 tahun, AW 23 tahun, FM 17 tahun, warga Kecamatan Darul Makmur.

Selanjutnya, MZ 20 tahun dan MJ 23 tahun, warga Kecamatan Tadu Raya.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti uang tunai jutaan rupiah dan handphone yang dipakai oleh para pelaku untuk bermain judi online.

Kesepuluh pelaku judi online ini dijerat dengan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. Mereka terancam dihukum cambuk di muka umum.

Tags: Judi OnlineNagan Rayapemudapolisi
Previous Post

Menjaga Sejarah Melawan Stigma

Next Post

Lima Warga Banda Aceh Ditangkap Polisi Terkait Judi Online di Warnet

Related Posts

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur...

Kemensos Dalami 1,4 Juta Data Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

by Riska Zulfira
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah memverifikasi data 1,4 juta penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat aktivitas judi online...

Delapan Bulan Pascabencana, Tambang dan Perambahan Hutan Masih Terjadi di Nagan Raya

by Riska Zulfira
27 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Delapan bulan setelah bencana hidrometeorologi melanda sejumlah wilayah Aceh, Yayasan APEL Green Aceh menyoroti masih berlangsungnya aktivitas yang...

Next Post

Lima Warga Banda Aceh Ditangkap Polisi Terkait Judi Online di Warnet

INALUM Hadir Membangun di Segala Lini

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co