MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juni 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Main Judi Online, 10 Pemuda Nagan Raya Ditangkap Polisi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
5 November 2024
in Daerah
0
Main Judi Online, 10 Pemuda Nagan Raya Ditangkap Polisi

Sepuluh pria ditangkap polisi Polres Nagan Raya karena diduga bermain judi online, Selasa 5/11/2024. (foto: Polres Nagan Raya)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap 10 pemuda di Nagan Raya, Aceh, karena diduga bermain judi online. Para pelaku ditangkap dalam kurun waktu dua hari di lokasi berbeda.

“Mereka ditangkap di beberapa warung pada tengah malam saat bermain judi jenis slot,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Iptu Vitra Ramadani, Selasa (5/11/2024).

RelatedPosts

Illiza: Wafatnya Abu Doto Kehilangan Besar bagi Rakyat Aceh

Pemerintah Aceh Berduka, Kenang Pengabdian Abu Doto untuk Pembangunan dan Perdamaian

Perumdam Tirta Daroy Dongkrak PAD Banda Aceh Lewat Kenaikan Dividen

Adapun inisial pelaku yakni; SS 44 tahun, FZ 20 tahun, RQ 22 tahun, dan TZ 16 tahun, warga Kecamatan Tripa Makmur.

Kemudian DW 18 tahun, SO 28 tahun, AW 23 tahun, FM 17 tahun, warga Kecamatan Darul Makmur.

Selanjutnya, MZ 20 tahun dan MJ 23 tahun, warga Kecamatan Tadu Raya.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti uang tunai jutaan rupiah dan handphone yang dipakai oleh para pelaku untuk bermain judi online.

Kesepuluh pelaku judi online ini dijerat dengan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. Mereka terancam dihukum cambuk di muka umum.

Tags: Judi OnlineNagan Rayapemudapolisi
Previous Post

Menjaga Sejarah Melawan Stigma

Next Post

Lima Warga Banda Aceh Ditangkap Polisi Terkait Judi Online di Warnet

Related Posts

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Menkomdigi: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

by Redaksi
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online....

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Next Post

Lima Warga Banda Aceh Ditangkap Polisi Terkait Judi Online di Warnet

INALUM Hadir Membangun di Segala Lini

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co