MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Tiga Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
5 November 2024
in Headline
0
Tiga Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap

Tiga terduga pelaku penyelundup pengungsi Rohingya di Aceh Timur dihadirkan polisi dalam konferensi pers, Selasa 5/11/2024. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga orang yang diduga terlibat menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Aceh Timur ditangkap polisi. Dua orang merupakan warga lokal dan seorang warga negara asing (WNA).

Dua warga lokal itu berinisial IS (38) dan AY (64), sedangkan WNA, inisial MH (41), bagian dari kelompok pengungsi Rohingya yang masuk lewat pantai Krueng Tho, Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat pada Kamis 31 Oktober 2024 lalu.

RelatedPosts

Diduga Dipicu Bentrok Mahasiswa, Laboratorium Pertanian dan Kendaraan di USK Terbakar

Sapi Aceh Naik Kelas, BPTU-HPT Indrapuri Sukses Kawinkan dengan Belgian Blue dan Wagyu

BPTU-HPT Indrapuri Jaga Kemurnian Sapi Aceh Lewat Pembibitan dan Seleksi Ketat

“Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, Selasa (5/11/2024).

Dia menjelaskan MH, yang merupakan WNA asal Myanmar itu, berperan jadi nakhoda kapal yang membawa pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke Indonesia.

Sementara tersangka IS berperan menjemput Rohingya dari perairan Padang Tiji, Kabupaten Pidie untuk dibawa ke perairan Aceh Timur.

“Sedangkan AY, pemilik kapal yang digunakan untuk menjemput Rohingya tersebut,” ujar Adi.

Menurut Adi, ketiga pelaku ditangkap di hari yang sama ketika kelompok pengungsi Rohingya itu berlabuh di Aceh Timur.

Tags: Aceh Timurpengungsi rohingyaPenyelundup Rohingyarohingya
Previous Post

DWP Kota Banda Aceh Raih Juara 2 Lomba SKJ Tingkat Provinsi

Next Post

Menjaga Sejarah Melawan Stigma

Related Posts

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

by Ulfah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, di aula...

Next Post

Menjaga Sejarah Melawan Stigma

Main Judi Online, 10 Pemuda Nagan Raya Ditangkap Polisi

Main Judi Online, 10 Pemuda Nagan Raya Ditangkap Polisi

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co