MASAKINI.CO – Usai ricuh, debat pamungkas pemilihan calon Gubernur dan wakil Gubernur Aceh dihentikan atau tidak dapat dilanjutkan.
Kericuhan yang terjadi di awal acara membuat mediasi antar pihak tidak menemukan titik temu hingga akhirnya durasi siaran live berakhir.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, menjelaskan bahwa keputusan untuk menghentikan debat diambil karena keterbatasan waktu siaran.
“Debat ketiga ini terpaksa tidak dilanjutkan karena durasi siaran live sudah habis, setelah pukul 22.00 WIB, pihak penyiaran tidak dapat melanjutkan program,” ujar Agusni, Selasa (19/11/2024).
Ia menyebutkan bahwa mediasi tersebut turut melibatkan para komisioner KIP Aceh dan liaison officer (LO) dari kedua pasangan calon serta Panitia Pengawasan Pemilu.
Namun, hingga mediasi selesai, kedua pihak tidak dapat mencapai kesepakatan untuk melanjutkan debat.
“Setelah kami berupaya melakukan komunikasi intensif dengan kedua pihak, tidak ada titik temu di koordinasi terakhir, hal ini menjadi kendala untuk melanjutkan debat,” ungkap Agusni.
Agusni menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya keras untuk menyelesaikan persoalan, namun situasi tidak memungkinkan.
“Kami ingin debat ini tetap dilanjutkan, tetapi waktu dan kondisi tidak mendukung, berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” imbuhnya.