Kronologi Baku Tembak Polisi dan Pengedar Narkoba di Aceh Timur

Ilustrasi penembakan. (sumber foto: okezone.com)

Bagikan

Kronologi Baku Tembak Polisi dan Pengedar Narkoba di Aceh Timur

Ilustrasi penembakan. (sumber foto: okezone.com)

MASAKINI.CO – Baku tembak antara polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dengan pengedar narkoba terjadi di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.

Dalam peristiwa itu seorang polisi tertembak di bagian pipi kiri. Seorang pelaku inisial A (30 tahun) ditangkap. Sementara dua pelaku lainnya melarikan diri.

Awalnya pada Sabtu malam (26/4/2025) polisi membuntuti mobil Xpander yang dicurigai bakal melakukan transaksi narkoba.

Setiba di halaman Masjid Al-Ikhlas Gampong Keude Bagok, para pelaku turun dari mobil dan berpencar.

Polisi lain yang sudah siap di lokasi bergegas menangkap tersangka A warga Paya Bakong, Aceh Utara.

“Ditangannya petugas mengamankan sabu dalam plastik berwarna kuning bertuliskan ’99 durian’ serta sepucuk senjata jenis airsoft gun,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, Senin (28/4/2025).

Sementara dua pelaku lainnya melakukan perlawanan. Salah satunya menembak polisi menggunakan senjata api jenis revolver. Selain itu, pria itu juga menjadikan seorang warga tameng untuk melarikan diri.

“Dia menyandera seorang warga yang melintas menggunakan sepeda motor,” kata Nanang.

Polisi masih berupaya mengejar dua pelaku ini. “Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melapor kepada pihak berwajib,” harap Nanang.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist