Ditanam di Sela Pinang, Ladang Ganja 4 Hektare Dimusnahkan di Aceh Utara

Ladang ganja dengan total luas 4 hektare dimusnahkan di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Senin 26/5/2025. (foto: Laung untuk masakini.co)

Bagikan

Ditanam di Sela Pinang, Ladang Ganja 4 Hektare Dimusnahkan di Aceh Utara

Ladang ganja dengan total luas 4 hektare dimusnahkan di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Senin 26/5/2025. (foto: Laung untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Aparat gabungan kembali menemukan ladang ganja dalam kawasan hutan di Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Total luas mencapai 4 hektare, tersebar di beberapa titik. Namun, siapa pemilik ladang masih diselidiki.

Petugas memusnahkan langsung batang ganja itu dengan cara dicabut lalu dibakar di lokasi.

Kasi Intel Korem 011 Lilawangsa, Mayor Inf Jahrul Fahmi, menjelaskan bahwa ladang ganja itu berada di Dusun Alue Ie Seuke dan Dusun Alue Garot, Gampong Teupin Risep.

Lokasi ladang berada di perbukitan dan ditanam di sela-sela pohon-pohon pinang. Butuh waktu sekitar dua jam berjalan kaki menuju ke sana.

“Totalnya lebih dari 4 hektare, terdiri dari satu hektare di Alue Ie Seuke dan tiga hektare lagi di Alue Garot. Tanaman ganja ditemukan dalam berbagai kondisi, dari bibit hingga yang siap panen, dengan ketinggian mencapai dua meter lebih,” ujar Jahrul, Senin (26/5/2025).

Dia menjelaskan ladang tersebut ditemukan dalam dua tahap. Pertama, pada Rabu 21 Mei, tim menemukan sekitar 1.400 batang ganja di lahan satu hektare.

Tiga hari kemudian, Sabtu 24 Mei, tim kembali mengungkap tiga titik tambahan dengan total lebih dari 3.000 batang ganja. Berat total tanaman ganja yang dimusnahkan diperkirakan mencapai 2,5 ton dalam kondisi basah.

“Kemungkinan jika ditelusuri lagi ke dalam hutan, diindikasi masih ditemukan ladang ganja tersebut,” katanya Jahrul Fahmi.

Pemusnahan ladang ganja itu melibatkan tim gabungan terdiri dari BNN, Polri dan Kodim 0103/Aceh Utara.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist