MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Dua Warga Cot Glie Pengedar Ganja

Riska Zulfira by Riska Zulfira
11 Juni 2025
in Daerah
0

Dua tersangka pengedar narkotika | Foto : Polres Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua warga Aceh Besar dibekuk polisi karena mengedarkan narkotika jenis ganja di Desa Lamsie, Kecamatan Kuta Cot Glie.

Mereka adalah FM (29) dan MH (23) ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar Minggu (8/6/2025) lalu.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Raih Penghargaan BKN atas Komitmen Pengembangan Karier ASN

Sekda Aceh Besar Sebut Aset Belum Bersertifikat Bisa Jadi Bom Waktu Sengketa

Inflasi Aceh Tertinggi Kedua Nasional, Wagub Minta Dukungan Pusat

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar, AKP Mukhsin menyebutkan mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.

“Saat tersangka FM tiba di lokasi hendak melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar, tim langsung melakukan penangkapan,” jelas AKP Mukhsin, Rabu (11/6/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bal besar ganja dengan berat mencapai 1 kilogram, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau dengan nomor polisi BL 5110 LBL.

FM mengaku mendapatkan ganja tersebut dari MH, warga Desa Meunasah Tunong, Kecamatan Seulimeum. Tim segera bergerak dan berhasil menangkap MH di sebuah warung kopi di desanya.

Kepada polisi MH mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial MN, warga Desa Lamteuba, Kecamatan Seulimeum yang saat ini ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Kami terus mendalami jaringan ini. Tersangka MN menjadi target selanjutnya, dan kami yakin pengungkapan ini akan membongkar rantai distribusi yang lebih luas,” tambah Mukhsin.

Tags: Ganja SeulimeumKuta Cot GliePengedar GanjaPolres Aceh Besar
Previous Post

Serangan Drone dan Rudal Rusia Tewaskan 8 Orang di Ukraina

Next Post

Profil Emily Julia Pemain ADO Den Haag yang Perkuat Timnas Wanita

Related Posts

Pria Bersenjata Tombak Babi Tusuk Warga di Aceh Besar, Pelaku Diamankan Polisi

by Redaksi
29 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan tombak babi terhadap...

Pria 61 Tahun di Lhoknga Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pemerkosaan Anak

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar menangkap seorang pria berinisial AZ (61) yang diduga terlibat dalam tindak...

Polres Aceh Besar Ungkap Kasus Curanmor di Enam Kecamatan, 12 Tersangka Diamankan

by Riska Zulfira
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah...

Next Post

Profil Emily Julia Pemain ADO Den Haag yang Perkuat Timnas Wanita

UIN Ar-Raniry Jadi Pilihan Favorit Pendaftar Melalui Jalur UM-PTKIN

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co