MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aceh Bersiap Masuk Tahap Pemulihan, Pemprov Matangkan Dokumen R3P Pascabencana

Riska Zulfira by Riska Zulfira
2 Januari 2026
in Daerah
0

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, pimpin rapat di Ruang Rapat Sekda Aceh membahas terkait Penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) | foto: humas Pemprov

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai mematangkan langkah menuju fase pemulihan pascabencana hidrometeorologi dengan menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Penyusunan dokumen tersebut sebelumnya dibahas dalam rapat bersama seluruh jajaran Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) terkait.

Dokumen R3P akan menjadi peta jalan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh.

RelatedPosts

Duta GenRe Banda Aceh Didorong Jadi Mitra Pemerintah Suarakan Aspirasi Anak Muda

Sawah di Aceh Besar Dialiri Pompa untuk Cegah Gagal Panen

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Aceh, CFD Banda Aceh Gelar Diskusi Parenting Besok

Sekda Aceh M. Nasir menjelaskan, meskipun Aceh masih berada dalam fase Tanggap Darurat II yang berlangsung hingga 8 Januari, pemerintah perlu menyiapkan perencanaan pemulihan sejak dini agar penanganan pascabencana dapat berjalan cepat dan terarah.

“Penanganan darurat tetap berjalan, namun perencanaan pemulihan harus disiapkan sekarang. R3P ini akan menjadi dasar koordinasi lintas sektor dalam rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar M. Nasir, Jumat (2/1/2025). 

Ia menambahkan, bencana hidrometeorologi yang terjadi saat ini ditetapkan sebagai bencana berskala nasional, sehingga membutuhkan dokumen perencanaan yang komprehensif, terintegrasi, dan berbasis data untuk mendukung keterlibatan pemerintah pusat.

Sementara itu, Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli, mengatakan rapat tersebut juga difokuskan pada penyusunan strategi agar dokumen R3P dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai kebutuhan lapangan. Menurutnya, kecepatan dan ketepatan dokumen sangat menentukan efektivitas pemulihan pascabencana.

Plt. Kepala Pelaksana BPBA, Fadmi Ridwan, menegaskan bahwa penyusunan R3P merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan komitmen seluruh pihak. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan monitoring berkelanjutan agar dokumen tersebut benar-benar dapat digunakan sebagai acuan pembangunan kembali wilayah terdampak.

Melalui penyusunan R3P, Pemerintah Aceh berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih terarah, mempercepat pemulihan masyarakat, serta memulihkan infrastruktur dan aktivitas ekonomi di daerah terdampak secara berkelanjutan.

Tags: Banjir AcehBPBAPemulihan PascabencanaR3P AcehRehabilitasi Rekonstruksi
Previous Post

Presiden Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana di Aceh Tamiang

Next Post

Harga Sembako di Banda Aceh Kembali Stabil, Minyak Goreng Turun

Related Posts

Koalisi Sipil Soroti Pemulihan Pascabencana Aceh, Sebut Dampak Ekologis Masih Berlangsung

by Aininadhirah
14 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menilai penanganan dampak bencana ekologis di Aceh belum sepenuhnya tuntas. Sejumlah persoalan seperti...

Satu Rumah dan Tiga Dapur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar, Diduga Dipicu Kebocoran Minyak 

by Redaksi
13 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran melanda satu unit rumah warga dan tiga dapur minyak tradisional di Desa Seumali, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten...

Pohon Tumbang Timpa Pikap di Pidie, Tujuh Warga Meninggal Dunia

by Riska Zulfira
12 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak tujuh warga meninggal dunia setelah mobil pikap Suzuki Carry yang membawa rombongan warga tertimpa pohon tumbang di...

Next Post

Harga Sembako di Banda Aceh Kembali Stabil, Minyak Goreng Turun

Majelis Hakim Vonis Terdakwa Zulfurqan 20 Tahun Penjara

Mahkamah Agung Pangkas Vonis Zulfurqan dari 20 Tahun Jadi 13 Tahun Penjara

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co