MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aceh Bersiap Masuk Tahap Pemulihan, Pemprov Matangkan Dokumen R3P Pascabencana

Riska Zulfira by Riska Zulfira
2 Januari 2026
in Daerah
0

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, pimpin rapat di Ruang Rapat Sekda Aceh membahas terkait Penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) | foto: humas Pemprov

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai mematangkan langkah menuju fase pemulihan pascabencana hidrometeorologi dengan menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Penyusunan dokumen tersebut sebelumnya dibahas dalam rapat bersama seluruh jajaran Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) terkait.

Dokumen R3P akan menjadi peta jalan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh.

RelatedPosts

Wabup Aceh Besar Dorong BKM Jadikan Masjid Nyaman dan Sumber Inspirasi Jemaah

Lahan Transmigrasi Jantho dan Seulimeum Masih Terbengkalai, Aceh Besar Siapkan Pengembangan

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Inklusif Jadi Ruang Aman bagi Semua Anak

Sekda Aceh M. Nasir menjelaskan, meskipun Aceh masih berada dalam fase Tanggap Darurat II yang berlangsung hingga 8 Januari, pemerintah perlu menyiapkan perencanaan pemulihan sejak dini agar penanganan pascabencana dapat berjalan cepat dan terarah.

“Penanganan darurat tetap berjalan, namun perencanaan pemulihan harus disiapkan sekarang. R3P ini akan menjadi dasar koordinasi lintas sektor dalam rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar M. Nasir, Jumat (2/1/2025). 

Ia menambahkan, bencana hidrometeorologi yang terjadi saat ini ditetapkan sebagai bencana berskala nasional, sehingga membutuhkan dokumen perencanaan yang komprehensif, terintegrasi, dan berbasis data untuk mendukung keterlibatan pemerintah pusat.

Sementara itu, Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli, mengatakan rapat tersebut juga difokuskan pada penyusunan strategi agar dokumen R3P dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai kebutuhan lapangan. Menurutnya, kecepatan dan ketepatan dokumen sangat menentukan efektivitas pemulihan pascabencana.

Plt. Kepala Pelaksana BPBA, Fadmi Ridwan, menegaskan bahwa penyusunan R3P merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan komitmen seluruh pihak. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan monitoring berkelanjutan agar dokumen tersebut benar-benar dapat digunakan sebagai acuan pembangunan kembali wilayah terdampak.

Melalui penyusunan R3P, Pemerintah Aceh berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih terarah, mempercepat pemulihan masyarakat, serta memulihkan infrastruktur dan aktivitas ekonomi di daerah terdampak secara berkelanjutan.

Tags: Banjir AcehBPBAPemulihan PascabencanaR3P AcehRehabilitasi Rekonstruksi
Previous Post

Presiden Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana di Aceh Tamiang

Next Post

Harga Sembako di Banda Aceh Kembali Stabil, Minyak Goreng Turun

Related Posts

Dua Rumah Kayu di Aceh Tengah Hangus Terbakar, Korban Mengungsi

by Redaksi
4 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Dua unit rumah konstruksi kayu di Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, hangus terbakar pada Sabtu (3/10/2026)...

Dua Kios Terbakar di Batee Iliek Bireuen, Kerugian Ditaksir Rp35 Juta

by Ahmad Mufti
3 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Dua unit kios di Gampong Batee Iliek, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, terbakar pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 03.23...

Daerah Rawan Banjir di Aceh Diusulkan Dapat Alat Berat Sistem Pinjam Pakai

by Ahmad Mufti
2 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah kabupaten/kota yang rawan banjir di Aceh diusulkan mendapat alat berat dengan skema pinjam pakai agar penanganan bencana dapat...

Next Post

Harga Sembako di Banda Aceh Kembali Stabil, Minyak Goreng Turun

Majelis Hakim Vonis Terdakwa Zulfurqan 20 Tahun Penjara

Mahkamah Agung Pangkas Vonis Zulfurqan dari 20 Tahun Jadi 13 Tahun Penjara

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co