MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aceh Bersiap Masuk Tahap Pemulihan, Pemprov Matangkan Dokumen R3P Pascabencana

Riska Zulfira by Riska Zulfira
2 Januari 2026
in Daerah
0

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, pimpin rapat di Ruang Rapat Sekda Aceh membahas terkait Penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) | foto: humas Pemprov

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai mematangkan langkah menuju fase pemulihan pascabencana hidrometeorologi dengan menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Penyusunan dokumen tersebut sebelumnya dibahas dalam rapat bersama seluruh jajaran Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) terkait.

Dokumen R3P akan menjadi peta jalan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh.

RelatedPosts

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

Sekda Aceh M. Nasir menjelaskan, meskipun Aceh masih berada dalam fase Tanggap Darurat II yang berlangsung hingga 8 Januari, pemerintah perlu menyiapkan perencanaan pemulihan sejak dini agar penanganan pascabencana dapat berjalan cepat dan terarah.

“Penanganan darurat tetap berjalan, namun perencanaan pemulihan harus disiapkan sekarang. R3P ini akan menjadi dasar koordinasi lintas sektor dalam rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar M. Nasir, Jumat (2/1/2025). 

Ia menambahkan, bencana hidrometeorologi yang terjadi saat ini ditetapkan sebagai bencana berskala nasional, sehingga membutuhkan dokumen perencanaan yang komprehensif, terintegrasi, dan berbasis data untuk mendukung keterlibatan pemerintah pusat.

Sementara itu, Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli, mengatakan rapat tersebut juga difokuskan pada penyusunan strategi agar dokumen R3P dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai kebutuhan lapangan. Menurutnya, kecepatan dan ketepatan dokumen sangat menentukan efektivitas pemulihan pascabencana.

Plt. Kepala Pelaksana BPBA, Fadmi Ridwan, menegaskan bahwa penyusunan R3P merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan komitmen seluruh pihak. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan monitoring berkelanjutan agar dokumen tersebut benar-benar dapat digunakan sebagai acuan pembangunan kembali wilayah terdampak.

Melalui penyusunan R3P, Pemerintah Aceh berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih terarah, mempercepat pemulihan masyarakat, serta memulihkan infrastruktur dan aktivitas ekonomi di daerah terdampak secara berkelanjutan.

Tags: Banjir AcehBPBAPemulihan PascabencanaR3P AcehRehabilitasi Rekonstruksi
Previous Post

Presiden Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana di Aceh Tamiang

Next Post

Harga Sembako di Banda Aceh Kembali Stabil, Minyak Goreng Turun

Related Posts

Tiga Sungai Meluap, Banjir Rendam Sekitar 200 Rumah di Aceh Tenggara

by Riska Zulfira
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Luapan tiga sungai besar akibat tingginya curah hujan merendam ratusan rumah warga di Kabupaten Aceh Tenggara. Sedikitnya sekitar...

Banjir Rob Rendam Pesisir Aceh Utara, Ratusan Warga Mengungsi

by Riska Zulfira
20 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir rob disertai abrasi pantai masih melanda sejumlah wilayah pesisir di Kabupaten Aceh Utara hingga Selasa (19/5/2026). Gelombang...

Wagub Aceh Desak Daerah Tuntaskan Data Pascabencana, Pemulihan Dinilai Masih Terkendala

by Redaksi
19 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh segera menuntaskan validasi data kerusakan dan korban terdampak...

Next Post

Harga Sembako di Banda Aceh Kembali Stabil, Minyak Goreng Turun

Majelis Hakim Vonis Terdakwa Zulfurqan 20 Tahun Penjara

Mahkamah Agung Pangkas Vonis Zulfurqan dari 20 Tahun Jadi 13 Tahun Penjara

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co