MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aceh Bersiap Masuk Tahap Pemulihan, Pemprov Matangkan Dokumen R3P Pascabencana

Riska Zulfira by Riska Zulfira
2 Januari 2026
in Daerah
0

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, pimpin rapat di Ruang Rapat Sekda Aceh membahas terkait Penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) | foto: humas Pemprov

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai mematangkan langkah menuju fase pemulihan pascabencana hidrometeorologi dengan menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Penyusunan dokumen tersebut sebelumnya dibahas dalam rapat bersama seluruh jajaran Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) terkait.

Dokumen R3P akan menjadi peta jalan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Susun Rencana Aksi Gender dan Perubahan Iklim

Dinsos Banda Aceh Amankan Tiga Anak dari Keluarga Rentan, Siapkan Pengasuhan Sementara

Sekda Aceh Genjot Rehabilitasi Sawah, Targetkan Petani Mulai Tanam Juli Ini

Sekda Aceh M. Nasir menjelaskan, meskipun Aceh masih berada dalam fase Tanggap Darurat II yang berlangsung hingga 8 Januari, pemerintah perlu menyiapkan perencanaan pemulihan sejak dini agar penanganan pascabencana dapat berjalan cepat dan terarah.

“Penanganan darurat tetap berjalan, namun perencanaan pemulihan harus disiapkan sekarang. R3P ini akan menjadi dasar koordinasi lintas sektor dalam rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar M. Nasir, Jumat (2/1/2025). 

Ia menambahkan, bencana hidrometeorologi yang terjadi saat ini ditetapkan sebagai bencana berskala nasional, sehingga membutuhkan dokumen perencanaan yang komprehensif, terintegrasi, dan berbasis data untuk mendukung keterlibatan pemerintah pusat.

Sementara itu, Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli, mengatakan rapat tersebut juga difokuskan pada penyusunan strategi agar dokumen R3P dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai kebutuhan lapangan. Menurutnya, kecepatan dan ketepatan dokumen sangat menentukan efektivitas pemulihan pascabencana.

Plt. Kepala Pelaksana BPBA, Fadmi Ridwan, menegaskan bahwa penyusunan R3P merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan komitmen seluruh pihak. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan monitoring berkelanjutan agar dokumen tersebut benar-benar dapat digunakan sebagai acuan pembangunan kembali wilayah terdampak.

Melalui penyusunan R3P, Pemerintah Aceh berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih terarah, mempercepat pemulihan masyarakat, serta memulihkan infrastruktur dan aktivitas ekonomi di daerah terdampak secara berkelanjutan.

Tags: Banjir AcehBPBAPemulihan PascabencanaR3P AcehRehabilitasi Rekonstruksi
Previous Post

Presiden Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana di Aceh Tamiang

Next Post

Harga Sembako di Banda Aceh Kembali Stabil, Minyak Goreng Turun

Related Posts

Empat Bangunan Warga di Sinabang Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

by Riska Zulfira
7 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran terjadi di Desa Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Selasa (7/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan satu...

Aceh Tamiang Mulai Tanam Padi Perdana Pascabencana

by Ahmad Mufti
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memulai gerakan tanam padi perdana pascabencana hidrometeorologi di Desa Bukit Panjang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh...

Kementerian PU Percepat Perbaikan 36 Titik Jalan dan Jembatan di Aceh

by Ahmad Mufti
5 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) mempercepat penanganan permanen jalan dan jembatan yang terdampak bencana di Provinsi Aceh. Langkah...

Next Post

Harga Sembako di Banda Aceh Kembali Stabil, Minyak Goreng Turun

Majelis Hakim Vonis Terdakwa Zulfurqan 20 Tahun Penjara

Mahkamah Agung Pangkas Vonis Zulfurqan dari 20 Tahun Jadi 13 Tahun Penjara

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co