MASAKINI.CO – Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang memutus akses sementara aplikasi chatbot AI Grok. Kebijakan ini diambil karena ditemukan penyalahgunaan teknologi tersebut untuk membuat dan menyebarkan konten pornografi palsu berbasis deepfake.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaksanakan langkah ini guna melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak, dari risiko eksploitasi seksual di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan bahwa deepfake seksual tanpa izin adalah pelanggaran berat terhadap HAM dan martabat warga negara. “Kami melakukan pemutusan akses untuk melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat,” ujarnya di Jakarta.
Menurutnya, ruang digital tidak boleh tanpa hukum. Penyalahgunaan AI untuk konten seksual nonkonsensual dianggap ancaman bagi keamanan publik, privasi, dan nilai kemanusiaan. Kemkomdigi juga meminta X sebagai pengelola untuk memberikan klarifikasi.
Pembatasan akses ini berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Platform diwajibkan memastikan layanannya tidak memuat konten terlarang.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengapresiasi langkah pemerintah. Menurutnya, jika platform terbukti mengancam perempuan dan anak, pemblokiran adalah pilihan yang wajar.
“Kalau terbukti menimbulkan ancaman khususnya bagi anak dan perempuan namun tidak diblokir, siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan mental dan moralnya?” ujar Alfons, dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (12/1/2026).
Ia menegaskan bahwa penyedia platform tidak boleh hanya fokus pada keuntungan bisnis tanpa memperhatikan nilai moral, etika, dan hukum negara tempat beroperasi. Platform global tidak bisa menerapkan satu standar untuk semua negara. Grok milik xAI yang dikembangkan Elon Musk. Kebijakan ini menandai babak baru pengawasan AI di Indonesia.










Discussion about this post