MASAKINI.CO – Upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Banda Aceh masih menghadapi tantangan. Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengungkapkan banyak pedagang kembali berjualan di lokasi terlarang hanya beberapa jam setelah petugas melakukan penertiban.
Fenomena tersebut paling sering ditemukan pada PKL yang menggunakan kendaraan bergerak seperti sepeda motor, becak, dan mobil untuk berjualan. Mobilitas yang tinggi membuat mereka mudah berpindah tempat dan kembali menempati kawasan yang sebelumnya telah ditertibkan.
Sekretaris Satpol PP-WH Banda Aceh, Evendi, mengatakan kondisi itu menjadi kendala utama dalam menjaga ketertiban ruang publik dan kawasan yang telah ditetapkan bebas dari aktivitas PKL.
“Kendala yang sering kami hadapi saat penertiban PKL adalah setelah ditegur dan ditertibkan pada pagi hari, sore harinya pedagang sudah kembali berjualan di lokasi yang sama,” kata Evendi, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, berbeda dengan pedagang yang menggunakan lapak permanen atau rak jualan, PKL yang berjualan menggunakan kendaraan lebih sulit diawasi karena dapat berpindah-pindah lokasi dengan cepat.
“Kebanyakan yang menjadi kendala adalah PKL yang menggunakan kendaraan seperti motor, becak, dan mobil. Ketika petugas sudah tidak berada di lokasi, mereka kembali lagi berjualan di tempat yang sebelumnya telah ditertibkan,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat petugas harus melakukan patroli dan pengawasan berulang di sejumlah titik yang menjadi lokasi favorit PKL. Pengawasan rutin dilakukan untuk memastikan kawasan yang telah ditertibkan tetap tertata dan tidak kembali dipadati pedagang.
Meski demikian, Satpol PP-WH Banda Aceh mengaku masih mengedepankan pendekatan persuasif dalam penegakan aturan. Petugas terus memberikan sosialisasi dan teguran kepada pedagang agar mematuhi ketentuan zonasi serta tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.
Evendi menegaskan penataan PKL tidak bertujuan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan menjaga ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya. Karena itu, pihaknya berharap para pedagang dapat memanfaatkan lokasi yang telah disediakan pemerintah dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kami berharap ada kesadaran dari para pedagang untuk mematuhi aturan sehingga ketertiban kota dapat terjaga,” katanya.








Discussion about this post