MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP Banda Aceh Keluhkan PKL Bandel, Ditertibkan Pagi Kembali Berjualan Sore Hari

Aininadhirah by Aininadhirah
24 Mei 2026
in News
0

Satpol PP-WH Banda Aceh Saat Beri Pemahaman Kepada PKL | Foto : Instagram/@Satpolppwh_bna

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Banda Aceh masih menghadapi tantangan. Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengungkapkan banyak pedagang kembali berjualan di lokasi terlarang hanya beberapa jam setelah petugas melakukan penertiban.

Fenomena tersebut paling sering ditemukan pada PKL yang menggunakan kendaraan bergerak seperti sepeda motor, becak, dan mobil untuk berjualan. Mobilitas yang tinggi membuat mereka mudah berpindah tempat dan kembali menempati kawasan yang sebelumnya telah ditertibkan.

RelatedPosts

Benteng Batera A Mateo Disiapkan Jadi Ikon Wisata Baru Sabang

Produk Lokal Aceh Unjuk Gigi di KKI 2026, Transaksi Hari Pertama Tembus Rp1 Miliar

Harga Emas Perhiasan Bertahan Rp7,66 Juta per Mayam, Antam Naik

Sekretaris Satpol PP-WH Banda Aceh, Evendi, mengatakan kondisi itu menjadi kendala utama dalam menjaga ketertiban ruang publik dan kawasan yang telah ditetapkan bebas dari aktivitas PKL.

“Kendala yang sering kami hadapi saat penertiban PKL adalah setelah ditegur dan ditertibkan pada pagi hari, sore harinya pedagang sudah kembali berjualan di lokasi yang sama,” kata Evendi, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, berbeda dengan pedagang yang menggunakan lapak permanen atau rak jualan, PKL yang berjualan menggunakan kendaraan lebih sulit diawasi karena dapat berpindah-pindah lokasi dengan cepat.

“Kebanyakan yang menjadi kendala adalah PKL yang menggunakan kendaraan seperti motor, becak, dan mobil. Ketika petugas sudah tidak berada di lokasi, mereka kembali lagi berjualan di tempat yang sebelumnya telah ditertibkan,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat petugas harus melakukan patroli dan pengawasan berulang di sejumlah titik yang menjadi lokasi favorit PKL. Pengawasan rutin dilakukan untuk memastikan kawasan yang telah ditertibkan tetap tertata dan tidak kembali dipadati pedagang.

Meski demikian, Satpol PP-WH Banda Aceh mengaku masih mengedepankan pendekatan persuasif dalam penegakan aturan. Petugas terus memberikan sosialisasi dan teguran kepada pedagang agar mematuhi ketentuan zonasi serta tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.

Evendi menegaskan penataan PKL tidak bertujuan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan menjaga ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya. Karena itu, pihaknya berharap para pedagang dapat memanfaatkan lokasi yang telah disediakan pemerintah dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kami berharap ada kesadaran dari para pedagang untuk mematuhi aturan sehingga ketertiban kota dapat terjaga,” katanya.

Tags: Patroli pKLPedagang Kaki Limapelanggaran zonasipenataan pedagangPenertiban PKLpengawasan PKL.PKL Banda AcehPKL bandelSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

PLN Pastikan Listrik di Aceh Pulih Total Pasca Blackout se Sumatra

Next Post

Hari Ketiga Penyaluran Bantuan Pangan di Baiturrahman Sasar 733 PBP

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Pajangan Furniture yang Tutupi Trotoar di Merduati

by Aininadhirah
21 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menertibkan pajangan perabotan rumah tangga milik pedagang furniture yang menutup...

11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Bustanussalatin, Dua Pasangan Zina Dicambuk 100 Kali 

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terpidana perkara zina menjalani hukuman masing-masing 100 kali cambukan dalam eksekusi hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota...

Dua Terpidana Ikhtilat Jalani Hukuman Cambuk 22 Kali di Banda Aceh

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Terpidana kasus ikhtilat, YS dan ND, menjalani eksekusi hukuman cambuk masing-masing sebanyak 22 kali di Taman Bustanussalatin, Kota Banda...

Next Post
Hari Ketiga Penyaluran Bantuan Pangan di Baiturrahman Sasar 733 PBP

Hari Ketiga Penyaluran Bantuan Pangan di Baiturrahman Sasar 733 PBP

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co