MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Lima Ahli Waris Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Enam Klaim Masih Diproses

Riska Zulfira by Riska Zulfira
5 Juni 2026
in News
0

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Aziz Muslim, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan santunan kematian kepada ahli waris peserta. | Foto: Humas Pemerintah Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh mencatat sebanyak 11 peserta program perlindungan pekerja rentan meninggal dunia hingga Mei 2026. Dari jumlah tersebut, lima ahli waris telah menerima santunan dengan total nilai mencapai Rp82 juta, sementara enam klaim lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Aziz Muslim, mengatakan seluruh peserta yang meninggal dunia telah dilaporkan untuk mendapatkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Minta Pedagang Tutup Usaha Jelang Salat Jumat

Inflasi Aceh Naik 0,60 Persen pada Mei 2026, Harga Pangan Jadi Pemicu Utama

Labfor Polri Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di Lokasi Kebakaran Fakultas Pertanian USK

“Hingga Mei 2026 tercatat 11 peserta program pekerja rentan meninggal dunia dan seluruhnya telah dilaporkan untuk proses klaim manfaat. Lima ahli waris sudah menerima santunan, sedangkan enam lainnya masih dalam proses administrasi,” kata Aziz, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, pencairan santunan tersebut menjadi bukti nyata manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko yang tidak diinginkan.

Aziz menegaskan, manfaat yang diterima peserta jauh lebih besar dibandingkan iuran yang dibayarkan setiap bulan. Dengan iuran sekitar Rp16.800 per bulan, pekerja telah memperoleh perlindungan dasar yang dapat membantu keluarga ketika terjadi kecelakaan kerja maupun risiko kematian.

“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar dibandingkan iuran yang dibayarkan peserta. Ini menjadi bentuk perlindungan yang sangat penting bagi pekerja dan keluarganya,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya terus mendorong pekerja sektor informal dan pekerja rentan yang belum terdaftar agar segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Aziz, masih banyak pekerja yang menganggap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai beban biaya tambahan, padahal program tersebut merupakan investasi perlindungan jangka panjang bagi keluarga.

“Kami mengajak seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan dan sektor informal, untuk tidak menunda menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan sekadar iuran, tetapi investasi perlindungan bagi masa depan keluarga ketika risiko pekerjaan terjadi,” katanya.

Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh yang terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan melalui program bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kolaborasi tersebut turut mengantarkan Banda Aceh mempertahankan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tertinggi di Aceh dengan tingkat kepesertaan mencapai 37,92 persen.

Capaian itu dinilai menjadi indikator keberhasilan pembangunan sistem perlindungan tenaga kerja yang semakin inklusif, sekaligus memperluas jaring pengaman sosial bagi kelompok pekerja rentan di Kota Banda Aceh.

Tags: Aziz MuslimBPJS Ketenagakerjaan Banda Acehklaim BPJS Ketenagakerjaanpekerja rentan Banda Acehsantunan kematian BPJSUniversal Coverage Jamsostek Aceh
Previous Post

Satpol PP-WH Banda Aceh Perketat Pengawasan PKL Pasca Hari Raya Idul Adha

Next Post

Labfor Polri Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di Lokasi Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Related Posts

Lebih 10 Ribu Pekerja Rentan di Banda Aceh Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

by Redaksi
4 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Hingga 2026, lebih dari 10 ribu...

Jemput Berkah Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Berbagi Paket Takjil

Jemput Berkah Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Berbagi Paket Takjil

by Ulfah
14 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banda Aceh menggelar kegiatan employee volunteering dengan berbagi paket takjil kepada masyarakat dan jemaah...

Laporan RSJHT BPJamsostek Kini Bisa Diakses Melalui JMO

Laporan RSJHT BPJamsostek Kini Bisa Diakses Melalui JMO

by Ulfah
24 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar program JHT (Jaminan Hari Tua), kini sudah dapat melihat dan mengunduh laporan RSJHT...

Next Post

Labfor Polri Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di Lokasi Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Inflasi Aceh Naik 0,60 Persen pada Mei 2026, Harga Pangan Jadi Pemicu Utama

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co