MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh kembali mengingatkan para pedagang untuk menghentikan aktivitas jual beli menjelang pelaksanaan Salat Jumat. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pengawasan rutin guna memastikan pelaksanaan syariat Islam berjalan dengan tertib di ibu kota Provinsi Aceh.
Sekretaris Satpol PP-WH Banda Aceh, Evendi, mengatakan personel mulai turun ke lapangan sebelum waktu Salat Jumat untuk mengingatkan pedagang agar menutup usahanya sebelum khutbah dimulai.
“Anggota kita sekitar jam setengah 12 sudah bergerak, tapi kita himbau kepada masyarakat menjelang waktu jumatan pedagang sudah bisa menutup dagangannya,” kata Evendi, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, pengawasan dilakukan di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti warung kopi, pertokoan, dan lokasi usaha lainnya yang berpotensi masih beroperasi saat pelaksanaan Salat Jumat.
Evendi menegaskan, pengawasan tidak berhenti saat khutbah dimulai, tetapi berlangsung hingga seluruh rangkaian Salat Jumat selesai dilaksanakan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas perdagangan yang berlangsung selama ibadah berlangsung.
“Pengawasannya sampai usai shalat Jumat. Pengawas Satpol PP-WH masih di lapangan, pedagang perempuan pun tetap dilarang berjualan ketika waktu Jumat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ketentuan tersebut berlaku bagi aktivitas usaha yang berada di kawasan pengawasan sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah Jumat sekaligus menjaga suasana yang kondusif selama umat Islam menjalankan kewajibannya.
Satpol PP-WH, kata Evendi, tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan pengawasan. Petugas lebih mengutamakan imbauan dan pembinaan kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami terus mengedepankan pembinaan dan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya menghormati pelaksanaan Salat Jumat dan bersama-sama menjaga ketertiban,” katanya.










Discussion about this post