MASAKINI.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Mesjid Raya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pemerasan terhadap wisatawan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Aceh Besar. Sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pemerasan yang meresahkan pengunjung di salah satu destinasi wisata favorit di Aceh tersebut.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Asyadi mengatakan, kasus itu bermula pada Minggu (14/6/2026) saat seorang wisatawan lokal berkunjung ke Bukit Lamreh.
Di lokasi tersebut, korban didatangi tiga pria berinisial NZR, JL, dan ETK yang diduga meminta uang sebesar Rp3 juta. Karena tidak memiliki uang, korban terpaksa menyerahkan anting-anting sebagai jaminan.
“Korban diminta uang sebesar Rp3 juta. Karena saat itu tidak ada uang, korban memberikan jaminan berupa anting-anting,” kata Mahdi.
Merasa menjadi korban pemerasan, korban kemudian melapor kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mesjid Raya langsung melakukan penyelidikan dan membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut.
Saat korban kembali ke lokasi untuk menebus barang jaminannya pada sore hari, polisi yang telah melakukan penyamaran (undercover) langsung bergerak melakukan penangkapan.
“Tim yang sudah dibentuk melakukan undercover dan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku beserta barang bukti dan satu unit sepeda motor. Sementara dua terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ujarnya.
Saat ini, pelaku yang telah ditangkap ditahan di Mapolsek Mesjid Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta keterlibatan pihak lain dalam aksi pemerasan tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat serta sudah berapa lama para pelaku menjalankan aksi pemerasan terhadap pengunjung di kawasan wisata tersebut,” kata Mahdi.
Polisi menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme maupun tindak kriminal yang mengganggu keamanan masyarakat dan wisatawan.
“Kami mengimbau masyarakat dan pengunjung objek wisata agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana. Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang meresahkan,” tegasnya.







Discussion about this post