MASAKINI.CO – Pelaksanaan uqubat cambuk terhadap terpidana pelanggaran syariat islam di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Kamis (20/8/2026), menarik perhatian masyarakat. Sejumlah warga datang dan memadati area sekitar lokasi untuk menyaksikan langsung proses hukuman yang digelar di ruang terbuka tersebut.
Kerumunan warga mulai terlihat sebelum pelaksanaan berlangsung. Sebagian masyarakat mengaku datang karena ingin mengetahui secara langsung proses uqubat cambuk yang selama ini hanya mereka lihat melalui informasi media.
Salah seorang warga, Yani, mengaku baru pertama kali menyaksikan pelaksanaan cambuk secara langsung. Ia mengatakan rasa ingin tahu menjadi alasan dirinya hadir di lokasi.
“Ini pertama kali nonton cambuk, karena ada yang viral kemarin juga,” ujar Yani di lokasi pelaksanaan, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, ia ingin melihat secara langsung bagaimana proses pelaksanaan hukuman tersebut.
“Penasaran aja gimana dicambuknya,” katanya.
Pelaksanaan uqubat cambuk tersebut merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh atas perkara jarimah khalwat, ikhtilath, zina, dan maisir.










Discussion about this post