MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

DPR : Kemenkes Segera Bayar Insentif Nakes Daerah

Redaksi by Redaksi
4 Februari 2021
in Nasional, News
0
65 Ribu Nakes Belum Registrasi Ulang Vaksinasi

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera membayar besaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Permintaan itu selaras dengan banyaknya keluhan nakes soal pembayaran insentif yang tak kunjung cair dalam beberapa bulan terakhir.

RelatedPosts

Kualitas Udara Banda Aceh Sedang, Warga Diimbau Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Kabut Asap Selimuti Banda Aceh, DPRK Usul Sekolah Daring

Emas Perhiasan Stabil, Emas Antam Naik Rp4.000 per Gram

Dalam kesempatan yang sama, Saleh juga mendesak agar Kemenkes segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelesaikan polemik tunggakan insentif nakes yang khususnya berada di kabupaten/kota.

“Ini saya tidak mau ada lempar bola antara pemerintah pusat dan daerah. Kalau memang ada kendala di daerah, mestinya ada aturan pemerintah pusat terkait itu. Kalau model begini kan tidak ada yang salah pemerintah pusat, ujung-ujungnya apa? nakesnya tidak dapat,” kata Saleh Rapat Komisi IX bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin, Rabu (3/2) kemarin.

Dengan temuan itu, Saleh mendesak agar Kemenkes segera melunasi insentif yang dilaporkan menunggak itu. Komisi IX pun seluruhnya sepakat untuk membawa desakan itu dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemenkes.

“Komisi IX mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI dalam rangka mencari solusi agar insentif bagi tenaga kesehatan daerah di seluruh wilayah Indonesia dapat segera dibayar,” demikian salah satu poin kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh.

Merespons itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin menduga masalah telatnya pembayaran insentif nakes daerah akibat penyaluran anggaran yang tak langsung.

Budi mengatakan pihaknya sedang menggodok mekanisme pembayaran secara langsung ke rekening personal nakes, agar penundaan insentif tidak terjadi lagi.

Sebab selama ini menurutnya insentif nakes disalurkan ke daerah, sehingga daerah yang memiliki wewenang untuk mendistribusikanya. Budi pun mengaku menerima masukan Komisi IX DPR RI dan segera melaksanakan rapat bersama Kemendagri.

“Jadi memang yang mungkin akan kami lakukan kami akan kontak Kemendagri. Meetingnya sudah beberapa kali memang koordinasi dengan Kemendagri. Mendagri juga sudah memberikan arahan kepada para Gubernur untuk membuat Pergub agar uangnya bisa keluar,” pungkas Budi.[]

CNN

Tags: insentif NakesKemenkesnakestenaga kesehatan
Previous Post

Wali Nanggroe Sampaikan Perkembangan Terkini Aceh kepada Sekretaris Politik Kedubes Kanada

Next Post

SKB 3 Menteri Seragam Kekhususan Agama, Tidak Berlaku untuk Aceh

Related Posts

Kemenkes Ingatkan Warga Tak Buru Antivirus Influenza Tanpa Resep

by Riska Zulfira
26 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat tidak membeli atau menggunakan obat antivirus tanpa resep dokter di tengah meningkatnya kepanikan...

Kemenkes Tekankan Deteksi Dini untuk Capai Nol Kematian Dengue 2030

by Ahlul Fikar
14 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Kesehatan menilai kemampuan masyarakat mengenali gejala awal dan tanda bahaya dengue menjadi kunci menekan angka kematian akibat...

Anggaran Obat Gangguan Jiwa Naik Lima Kali Lipat, Kemenkes Perluas Akses Pengobatan Skizofrenia

by Ahmad Mufti
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Kementerian Kesehatan meningkatkan anggaran pengadaan obat kesehatan jiwa hampir lima kali lipat pada 2026, dari sebelumnya sekitar Rp11...

Next Post
SKB 3 Menteri Seragam Kekhususan Agama, Tidak Berlaku untuk Aceh

SKB 3 Menteri Seragam Kekhususan Agama, Tidak Berlaku untuk Aceh

Menhub Lantik Marsda TNI Henri Alfiandi Jadi Kepala Basarnas

Menhub Lantik Marsda TNI Henri Alfiandi Jadi Kepala Basarnas

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co