DPR : Kemenkes Segera Bayar Insentif Nakes Daerah

ILUSTRASI

Bagikan

DPR : Kemenkes Segera Bayar Insentif Nakes Daerah

ILUSTRASI

MASAKINI.CO – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera membayar besaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Permintaan itu selaras dengan banyaknya keluhan nakes soal pembayaran insentif yang tak kunjung cair dalam beberapa bulan terakhir.

Dalam kesempatan yang sama, Saleh juga mendesak agar Kemenkes segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelesaikan polemik tunggakan insentif nakes yang khususnya berada di kabupaten/kota.

“Ini saya tidak mau ada lempar bola antara pemerintah pusat dan daerah. Kalau memang ada kendala di daerah, mestinya ada aturan pemerintah pusat terkait itu. Kalau model begini kan tidak ada yang salah pemerintah pusat, ujung-ujungnya apa? nakesnya tidak dapat,” kata Saleh Rapat Komisi IX bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin, Rabu (3/2) kemarin.

Dengan temuan itu, Saleh mendesak agar Kemenkes segera melunasi insentif yang dilaporkan menunggak itu. Komisi IX pun seluruhnya sepakat untuk membawa desakan itu dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemenkes.

“Komisi IX mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI dalam rangka mencari solusi agar insentif bagi tenaga kesehatan daerah di seluruh wilayah Indonesia dapat segera dibayar,” demikian salah satu poin kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh.

Merespons itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin menduga masalah telatnya pembayaran insentif nakes daerah akibat penyaluran anggaran yang tak langsung.

Budi mengatakan pihaknya sedang menggodok mekanisme pembayaran secara langsung ke rekening personal nakes, agar penundaan insentif tidak terjadi lagi.

Sebab selama ini menurutnya insentif nakes disalurkan ke daerah, sehingga daerah yang memiliki wewenang untuk mendistribusikanya. Budi pun mengaku menerima masukan Komisi IX DPR RI dan segera melaksanakan rapat bersama Kemendagri.

“Jadi memang yang mungkin akan kami lakukan kami akan kontak Kemendagri. Meetingnya sudah beberapa kali memang koordinasi dengan Kemendagri. Mendagri juga sudah memberikan arahan kepada para Gubernur untuk membuat Pergub agar uangnya bisa keluar,” pungkas Budi.[]

CNN

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist