MASAKINI.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh dibawah kepempimpinan Aminullah Usman, disebut menunggak pembayaran gaji pegawai honorer.
Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyesalkan adanya tunggakan gaji pegawai honorer di lingkungan Pemko Banda Aceh itu. Menurutnya, hal ini preseden buruk di akhir jabatan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, yang akan berakhir pada pertengahan tahun ini.
“Ini menunjukkan pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh yang ngasal, amburadul. Kita menyayangkan wali kota yang mantan bankir, masak mengelola keuangan seperti ini,” kata Nasrul kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Nasrul menyebut, selama ini Aminullah selalu melakukan banyak kegiatan yang tidak didukung oleh keuangan yang cukup. Dia mengibarat hal tersebut seperti pepatah; besar pasak dari pada tiang.
“Keinginan Pak Amin (Aminullah Usman) melakukan banyak kegiatan tidak didukung oleh keuangan yang cukup. Sehingga banyak prioritas, seperti TPK hingga gaji honorer justru terabaikan,” ujarnya.
Nasrul mengatakan, dari data yang diperolehnya, Pemko Banda Aceh mengalami defisit anggaran Rp60 miliar pada 2021 lalu. Di tahun ini, ungkanya, Wali Kota Banda Aceh masih melakukan program-program yang sama sekali tidak bersinggungan langsung dengan kewajiban Pemko untuk membayar gaji pegawai honorer.
“Berbuat baiklah sama pegawai, terutama yang honorer. Kehidupan lagi mahal semua, minyak goreng susah, bensin naik, kasihanilah pegawai honorer itu,” katanya.
Jika alasan Pemko Banda Aceh belum membayar gaji honorer karena pandemi, tutur Nasrul, daerah-daerah lain juga mengalami hal yang sama. Namun, tidak ada yang mengorbankan hak pegawainya.
Seharusnya, sebut Nasrul Zaman, jika Pemko Banda Aceh di bawah kendali Aminullah tidak mampu membayar TPK maupun gaji honorer, mestinya tidak dianggarkan di awal.
“Jadi memang di perencanaan Pak Amin harus mengakui dia salah, jangan ngeyel lagi. Uangnya enggak ada jadi ngapain direncanakan program yang enggak-enggak,” tandasnya.