MASAKINI.CO – Sejumlah nelayan mengeluhkan maraknya praktik pengeboman ikan di perairan Aceh, tepatnya wilayah laut Pulau Rondo, Kota Sabang.
Keluhan tersebut disampaikan para nelayan kepada Kapolres Sabang AKBP Erwan pada kegiatan Jumat Curhat di Balee Pasi Pasiran, Gampong Kuta Timur, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Jumat (13/1/2023) kemarin.
Mendengar aduan tersebut, AKBP Erwan langsung menanggapi dengan menegaskan bahwa pengeboman ikan harus dilarang.
Dia juga memerintahkan Kasatpolair Polres Sabang untuk meningkatkan patroli laut di wilayah Pulau Rondo.
“Jika saat patroli nanti masih ditemukan pengeboman ikan, tahap awal dikasih imbauan sebagai peringatan, bila tidak diindahkan baru dilakukan penegakan hukum,” ujarnya.
Dia turut meminta polisi yang bertugas di gampong atau Bhabinkamtibmas, agar mengimbau masyarakat supaya tak melakukan pengeboman ikan.