MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sopir Truk Tangki Pertamina Selewengkan BBM di Nagan Raya, Begini Modusnya

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
12 Mei 2023
in Daerah
0
Sopir Truk Tangki Pertamina Selewengkan BBM di Nagan Raya, Begini Modusnya

Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti kasus penyelewengan BBM di Nagan Raya. (foto: dok Polres Nagan Raya)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap sopir truk tangki Pertamina inisial SA, karena diduga menjual BBM secara ilegal kepada pembeli yang menunggunya di jalanan. SA ditangkap di Jalan lintas Meulaboh-Tapaktuan, tepatnya di Gampong Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya.

“Mobil tangki yang dikemudikan SA ini sebenarnya akan membongkar muatan di SPBU Paya Undan. Namun, sebelum tiba di SPBU mobil berhenti di Gampong Lhok untuk melakukan ‘praktik kencing’ atau menyedot BBM solar itu lalu dijual kepada orang lain,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, Jumat (12/5/2023).

RelatedPosts

HUT ke-821 Banda Aceh Dongkrak Ekonomi, Perputaran Uang Tembus Rp7,62 Miliar

Bupati Aceh Besar Temui Wamen PKP, Dorong Percepatan Program Rumah Layak Huni

Banda Aceh Sabet National Governance Award 2026, Unggul di Akses Layanan Kesehatan

Menurut Machfud, mobil tangki dengan nomor polisi BL 8769 AD, itu milik PT Gebrina Utama Bate Puteh yang beralamat di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Truk itu mengangkut BBM subsidi jenis solar.

Selain SA, polisi turut menangkap pembeli BBM berinisial FS. Mereka ditangkap pada Sabtu (6/5/2023) lalu. Kepada polisi keduanya mengaku telah melakukan praktik penyelewengan itu sejak 2021 lalu.

Machfud menyebut, sopir truk tangki SA menjual BBM solar ke FS seharga Rp7.100 per liter.

“Dalam sekali melakukan kejahatan, pelaku berhasil mengumpulkan BBM jenis solar bersubsidi sebanyak 2 jerigen atau sekitar 70 liter,” ungkap AKP Machfud.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolres Nagan Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

Tags: bbmBBM SubsidiNagan RayaPertaminapolisiPT Gebrina Utama Bate PutehSopirTruk Tangki
Previous Post

Tewas di Kapal Sasebo Eco, Mayat Warga Filipina Dievakuasi ke Banda Aceh

Next Post

HUT Ke-43 Dekranas, BRI Beri Dukungan Permodalan UMKM

Related Posts

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Pertamina Beri Diskon Setiap Pembelian Pertamax Green 95

Pertamina Naikkan Harga 3 Jenis BBM Nonsubsidi, Dexlite Rp24.450 per Liter

by Ulfah
18 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. Pertamina menaikkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi hari ini, Sabu (18/4/2026), yakni Pertamax Turbo, Dexlite,...

Jamin Pasokan Energi Nasional, Pemerintah Buka Opsi Impor BBM dari Mana Saja

Jamin Pasokan Energi Nasional, Pemerintah Buka Opsi Impor BBM dari Mana Saja

by Ulfah
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk membuka opsi impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dari negara...

Next Post

HUT Ke-43 Dekranas, BRI Beri Dukungan Permodalan UMKM

Mulai Kaji Usulan Revisi Qanun LKS, Banleg DPRA Bakal Libatkan Multistakeholder

Mulai Kaji Usulan Revisi Qanun LKS, Banleg DPRA Bakal Libatkan Multistakeholder

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co