MASAKINI.CO – Aksi demonstrasi menolak pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menjalar ke Aceh.
Ribuan massa mahasiswa dan elemen sipil itu berdemonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat (23/8/2024).
Pantauan masakini.co, ribuan massa mulai berdatangan ke kantor DPRA di Jalan Daud Beureueh, Kota Banda Aceh selepas salat asar, pukul 16.20 WIB.
Satu mobil komando turut dibawa massa aksi. Sempat tak dibuka pintu halaman depan kantor DPRA oleh aparat keamanan, massa lantas mendesak hingga akhirnya pintu itu dibuka.
Massa yang tampak memakai almamater dari masing-masing universitas itu mulai menduduki halaman DPRA.
Aksi demontrasi yang dilakukan di Aceh hari ini menyusul demonstrasi mahasiswa dan elemen sipil di berbagai daerah di Indonesia sejak kemarin, Kamis (23/8/2024).
Tuntutan yang dibawa massa aksi di Aceh sama dengan di seluruh daerah di Indonesia lainnya diantaranya; menolak revisi UU Pilkada, menentang politik dinasti, dan mendesak KPU menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada.