MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dugaan Korupsi BGP Aceh, 120 Saksi Telah Diperiksa

Riska Zulfira by Riska Zulfira
8 Oktober 2024
in News
0

Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan pada Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh untuk Tahun Anggaran 2022 hingga Tahun Anggaran 2023.

Penyidikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh tertanggal 19 Agustus 2024.

RelatedPosts

SALEUM Jadi Pintu Masuk Keluhan Warga, Ratusan Aduan Masuk ke Pemko Banda Aceh

Begini Cara Mengetahui Riwayat Utang dan Skor Kredit Secara Online

Empat Hari Menghilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Belum Ditemukan

Plh. Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan pada tahun 2022 dan 2023, BGP Aceh mendapat anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk melaksanakan kegiatan sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BGP Aceh dengan jumlah Rp19 miliar pada tahun 2022.

“Sedangkan tahun 2023 anggarannya sejumlah Rp57 miliar,” sebut Ali di Banda Aceh, Senin (7/10/2024).

Atas anggaran tersebut, kata dia, telah digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan dan belanja sebagaimana yang tertuang di dalam DIPA BGP Aceh serta penerimaan lainnya, dimana berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) BGP Aceh tahun 2022 terealisasi sebesar Rp18 miliar atau sekitar 95 persen.

Sedangkan anggaran tahun 2023 terpakai sebesar Rp56 miliar atau sekitar 99 persen.

Namun kenyataannya berdasarkan dokumen pertanggungjawaban keuangan BGP Aceh tahun 2022 hingga 2023 ditemukan dugaan adanya mark up pada pertanggungjawaban belanja, conflict of interest dalam pengangkatan pegawai honorer/PPNPN dan realisasi belanja bahan, PNBP, serta diduga adanya aliran dana kepada pihak-pihak tertentu.

“Maka kegiatan tersebut terindikasi tindak pidana korupsi yang berpotensi kerugian negara,” jelasnya.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 120 orang saksi yang terdiri dari pegawai BGP Aceh, dan para pihak ketiga yang terkait dengan kegiatan BGP Aceh di seluruh kabupaten/kota di Aceh.

“Hasil dari perolehan dimaksud dipergunakan dalam rangka pelaksanaan pembuktian sebagai salah satu pemenuhan syarat formil dan materil penanganan perkara guna menemukan tersangkanya,” pungkas Ali.

Tags: Balai Guru PenggerakBGP AcehDIPA BGP AcehKejati AcehKorupsi Aceh
Previous Post

Pengrajin Kasab di Pango Deah Banda Aceh Didorong Terus Berinovasi

Next Post

Pemberdayaan BRI Tingkatkan Usaha Rumput Laut Semaya di Nusa Penida

Related Posts

Terpidana Pelecehan Ajukan PK, Kuasa Hukum Duga Perkara Direkayasa

by Riska Zulfira
22 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pelecehan seksual yang menjerat Abd kembali memasuki babak baru. Terpidana yang divonis 22 bulan penjara oleh Mahkamah...

Tiga Pejabat BPSDM Aceh Ditahan Atas Dugaan Korupsi Beasiswa

by Riska Zulfira
2 April 2026
0

MASAKINI.CO - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan dan menahan tiga pejabat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dalam kasus...

Kabur Selama 4 Tahun, DPO Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap

by Riska Zulfira
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh berhasil menangkap seorang terpidana kasus pelecehan seksual yang selama ini masuk...

Next Post
Pemberdayaan BRI Tingkatkan Usaha Rumput Laut Semaya di Nusa Penida

Pemberdayaan BRI Tingkatkan Usaha Rumput Laut Semaya di Nusa Penida

Istri Dokter di Lhokseumawe Ditemukan Meninggal, Diduga Dibunuh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co