Tujuh Anggota KPI Aceh Periode 2024-2027 Resmi Dilantik

Pelantikan tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027, Selasa 29/10/2024. (foto: Adpim Aceh)

Bagikan

Tujuh Anggota KPI Aceh Periode 2024-2027 Resmi Dilantik

Pelantikan tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027, Selasa 29/10/2024. (foto: Adpim Aceh)

MASAKINI.CO – Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027 resmi dilantik Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (29/10/2024).

Adapun ketujuh anggota KPI Aceh yang dilantik tersebut yaitu; Akhyar ST, Acik Nova S.Pdi, M. Reza Fahlevi S.Pd, Muhammad Harun SH.I, Samsul Bahri SE, Dr. Muslem Daud M.ED, dan Murdali SH.

“Pemerintah Aceh mengucapkan selamat atas amanah ini, semoga sukses dalam membangun dunia penyiaran di Aceh,” kata Safrizal.

Menurutnya, media punya peran strategis dalam membentuk karakter anak bangsa. Oleh sebab itu, KPI Aceh harus mengawal agar konten siaran yang dipublikasi sesuai koridor hukum dan etika yang ditetapkan.

“Saya cukup khawatir dengan perkembangan konten di media sosial akhir akhir ini yang tak sesuai dengan budaya Aceh maupun Indonesia, memaki, menghujat, ini tanggungjawab bersama untuk memperbaiki,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan KPI menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai koridor agar melahirkan peradaban bangsa yang baik,” harap Safrizal.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist