MASAKINI.CO – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mempertanyakan komitmen Inspektorat Aceh, terkait pelaksanaan review dan audit probity terhadap sejumlah proyek strategis di Aceh yang hingga kini belum diserahkan.
Koordinator MaTA, Alfian menyampaikan keterlambatan ini bisa berpotensi mengaburkan fakta dan temuan di lapangan, sehingga hasil audit nantinya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya pada proyek-proyek tersebut.
Adapun proyek yang belum diserahkan hasil review, yaitu proyek revitalisasi cagar budaya Pembangunan Sarana dan Prasarana Situs Sejarah Makam Habib Bugak di Kab Bireuen.
Kemudian review atas revitalisasi UPTD PLUT KUMKM Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh. Lalu Review atas revitalisasi perencanaan proyek pembanguan bungker dan penunjang lainya di Rumah Sakit Zainal Abidin.
Selanjutnya hasil probity audit terhadap 5 proyek strategis daerah dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak dan serah terima pekerjaan.
Lalu Review atas revitalisasi terhadap 25 proyek strategis pada kontrak dan memastikan terhadap tahapan proses pengadaan berjalan.
“Mengingat sudah 62 hari sejak kesepakatan belum ada penyampaian hasil dan KPK menagih atas kesepakatan tersebut,” kata Alfian, Rabu (6/11/2024).
MaTA meminta kepada Pj Gubernur Aceh untuk mengawasi hasil review dan audit oleh Inspektorat Aceh sehingga tidak tidak terjadi manipulasi dan bermasalah hukum dikemudian hari, mengingat ke 33 proyek tersebut dalam tahapan pekerjaan.
MaTA sendiri tetap melakukan koordinasi dengan KPK atas penagihan review dan audit tersebut kepada inspektorat Aceh.
“Agar sistem perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan sektor pengadaan barang dan jasa di Aceh bebas dari korupsi,” tutur Alfian.