MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Biaya Haji 2025 Turun, Segini yang Harus Dibayar Jemaah

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
7 Januari 2025
in Nasional
0
Biaya Haji 2025 Turun, Segini yang Harus Dibayar Jemaah

Rapat Kerja (raker) Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin 6/1/2025. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024.

Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja (raker) Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

RelatedPosts

Gempa M5,6 Guncang Mesir, Kemlu Pastikan Belum Ada WNI Terdampak

Pemerintah Pacu Proyek PLTS 100 GW untuk Kurangi Ketergantungan Impor Energi

Mulai 17 Agustus, Pemerintah Salurkan 997 Ribu Ton Beras untuk 33,24 Juta KPM

Raker tersebut menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

“Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” kata Menag Nasaruddin Umar.

BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.

Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025.

“Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” sebut Nasaruddin Umar.

Dia menyampaikan bahwa pengesahan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR ini akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subiyanto untuk menetapkan BPIH.

Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.

Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. 17.680 jemaah haji khusus.

Tags: Biaya HajiBipihDPR RIHajiHaji 2025Kementerian AgamaMenag Nasaruddin Umar
Previous Post

Kasus HIV/AIDS di Aceh Didominasi Gay, Banda Aceh Tertinggi

Next Post

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Kokain di Aceh Tamiang

Related Posts

Masa Jabatan Mujiburrahman sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Diperpanjang hingga Rektor Baru Dilantik

by Riska Zulfira
31 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Agama memperpanjang masa jabatan tugas tambahan Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.Ag. sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN)...

Kenaikan Gaji Guru Tinggal Menunggu Keputusan Pemerintah

by Aininadhirah
20 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peluang kenaikan gaji guru dinilai terbuka lebar setelah anggaran dipastikan tersedia. Namun, realisasinya kini bergantung pada keputusan dan...

Mualem Kunci Dana Otsus 2,5 Persen

by Redaksi
17 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan kebutuhan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh minimal sebesar 2,5 persen dalam...

Next Post
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Kokain di Aceh Tamiang

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Kokain di Aceh Tamiang

Aplikasi e-Proposal untuk Permudah Penyelesaian Hak Korban Konflik Aceh, Solusikah?

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co