MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Sidak Tim Terpadu di Aceh Memburu Produk Mengandung Babi, Ini Temuannya

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
26 April 2025
in News
0
Sidak Tim Terpadu di Aceh Memburu Produk Mengandung Babi, Ini Temuannya

Tim LPPOM MPU Aceh dan lembaga terkait lainnya melakukan sidak ke supermarket dan minimarket menyusul temuan BPJPH dan BPOM tentang produk Mengandung unsur babi, Jumat 25/4/2025. (foto: MPU Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) dan lembaga terkait lainnya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa minimarket dan supermarket di Banda Aceh serta Aceh Besar, Jumat (25/4/2025).

Sidak ini dilakukan setelah Badan Penyelanggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan rilis temuan sembilan produk pangan olahan yang terkontaminasi unsur babi, bahkan tujuh di antaranya memiliki sertifikat halal.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Bubarkan Aktivitas Remaja di Kawasan Pantai Jelang Magrib

USK dan UII Bahas Pelajaran Konflik-Tsunami Aceh, Soroti Ketahanan Masyarakat Hadapi Krisis

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

Ketua LPPOM MPU Aceh, Deni Candra, mengatakan dalam sidak ini tidak ditemukan produk yang terkontaminasi babi seperti yang disebutkan BPJPH dan BPOM.

Namun, di salah satu supermarket di Banda Aceh ditemukan produk dari pabrik yang sama dengan sembilan produk yang mengandung unsur babi itu.

“Kami akan konfirmasi ke BPJPH dan BPOM untuk memastikan apakah produk tersebut aman karena diproduksi oleh pabrik yang sama,” ujar Deni.

Produk yang ditemukan juga memiliki nomor sertifikat halal dan izin edar yang sama, namun dalam bentuk dan varian berbeda.

Deni mengimbau agar pengelola supermarket, minimarket, toko, dan kios di Aceh mematuhi imbauan untuk tidak menjual produk yang telah disebutkan BPJPH dan BPOM tersebut.

“Bagi siapa pun yang mencari rezeki di Aceh, jangan coba-coba bermain-main dengan masalah halal,” tegasnya.

Tags: BabiBPOMMPU AcehProdukProduk Mengandung Babi
Previous Post

Pendapatan Belum Merata, Pemerintah Diminta Tak Diskriminasi Buruh

Next Post

BRI Dorong UMKM Minuman Herbal Kian Percaya Diri Garap Pasar Luar Negeri

Related Posts

BPOM Larang Klaim BPA Free yang Berpotensi Menyesatkan Konsumen

by Ahmad Mufti
8 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan pelaku usaha dilarang mencantumkan klaim “BPA Free” pada label kemasan produk...

Wagub Aceh Upayakan Satu Tafsir Mawaris untuk Perkuat Kepastian Hukum

by Ahmad Mufti
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mendorong penyamaan pemahaman terkait penerapan hukum waris Islam (mawaris) guna menghindari perbedaan praktik dan memberikan kepastian...

BPOM Beri Izin Penggunaan Vaksin Campak untuk Orang Dewasa

BPOM Beri Izin Penggunaan Vaksin Campak untuk Orang Dewasa

by Ulfah
9 April 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi izin pemberian vaksin untuk orang dewasa berusia di atas 18 tahun....

Next Post
BRI Dorong UMKM Minuman Herbal Kian Percaya Diri Garap Pasar Luar Negeri

BRI Dorong UMKM Minuman Herbal Kian Percaya Diri Garap Pasar Luar Negeri

Viral Peserta Sebar Soal di Medsos, USK Perketat UTBK

Viral Peserta Sebar Soal di Medsos, USK Perketat UTBK

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co